BENGKULU — MPLS SKB UPT Sentra Dharma Guna Bengkulu berlangsung dengan kombinasi daring dan luring. Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono membuka kegiatan tersebut dari jarak jauh, sementara peserta dan sejumlah tamu undangan hadir langsung di lokasi.
Dalam sambutannya, Agus menekankan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak. Pemerintah, katanya, terus mendorong agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar.
"Pendidikan adalah hak setiap anak. Pemerintah terus berupaya agar setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik," ujar Agus Jabo Priyono.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu Hari Setiadi bersama sejumlah pejabat dari pemerintah dan lembaga pendidikan. Tampak hadir perwakilan Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) Kemendikdasmen Andi Prianto, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
Hadir pula Kepala SPNF SKB Kota Bengkulu dan Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 3 Provinsi Bengkulu. Kehadiran mereka menegaskan dukungan lintas instansi terhadap penyelenggaraan pendidikan nonformal di Bengkulu.
Hari Setiadi menyebut kehadiran SKB di lingkungan Sentra Dharma Guna Bengkulu tidak berhenti pada pemberian akses pendidikan. Peserta juga didorong mengembangkan potensi, keterampilan, dan kemandirian selama mengikuti program.
Menurut Hari, pengetahuan dan keterampilan adalah dua hal yang saling melengkapi. Peserta diharapkan tidak hanya memahami materi pembelajaran, tetapi juga punya bekal kecakapan untuk hidup lebih mandiri.
"Melalui SKB ini, kami ingin memastikan peserta mendapatkan kesempatan untuk belajar sekaligus mengembangkan keterampilan. Harapannya, pendidikan yang mereka terima dapat menjadi bekal untuk tumbuh, percaya diri, dan memiliki kemampuan untuk mandiri," kata Hari.
Suasana MPLS diisi penampilan seni siswa-siswi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bengkulu dan PPKS Residensial Sentra Dharma Guna Bengkulu. Acara juga dimeriahkan persembahan musik dari band pegawai Sentra Dharma Guna Bengkulu.
Pada kesempatan itu, kartu tanda peserta diserahkan secara simbolis kepada perwakilan jenjang SD, SMP, dan SMA. Momen tersebut menandai dimulainya perjalanan pendidikan para peserta di SKB Sentra Dharma Guna Bengkulu.
Kementerian Sosial melalui Sentra Dharma Guna Bengkulu turut menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Bantuan itu berupa nutrisi, alat kebersihan diri, dan perlengkapan sekolah.
Pelaksanaan MPLS menjadi titik awal penguatan akses pendidikan sekaligus pengembangan keterampilan bagi peserta. Melalui SKB, Sentra Dharma Guna Bengkulu berupaya membekali peserta dengan pengetahuan dan kecakapan agar tumbuh lebih percaya diri dan mandiri.
Pendidikan melalui SKB diarahkan tidak hanya pada proses pembelajaran di ruang kelas. Pengembangan potensi dan kemampuan peserta juga menjadi bagian dari upaya membuka kesempatan yang lebih luas bagi mereka dalam menentukan masa depan.