BENGKULU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meluncurkan aplikasi berbasis elektronik, E-Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (E-PBBKB), sebagai langkah modernisasi tata kelola pajak daerah. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sekaligus memperkuat pengawasan dan pelaporan secara real-time.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menekankan pentingnya dukungan seluruh perangkat daerah dalam implementasi sistem baru ini. "Saya mengajak seluruh perangkat daerah terkait untuk mendukung penuh implementasi sistem ini, serta memastikan proses transisi berjalan dengan baik dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun wajib pajak," ujar Mian di Bengkulu, Selasa.
Peluncuran aplikasi tersebut digelar bersamaan dengan sosialisasi Pajak Air Permukaan bagi sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu pada Selasa, 21 Juli 2026. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemprov dalam memperluas basis penerimaan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menyatakan bahwa E-PBBKB merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola pajak yang sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. "Harapan kami, melalui peluncuran aplikasi E-PBBKB ini dapat terwujud tata kelola pajak daerah yang modern, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah," kata Hadianto.
Penerapan sistem digital ini diharapkan membuat proses administrasi pajak daerah menjadi lebih mudah, akurat, dan akuntabel. Dengan begitu, pengelolaan penerimaan daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Menurut Hadianto, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui E-PBBKB akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Provinsi Bengkulu. "Penerapan E-PBBKB diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak sekaligus mampu mendukung optimalisasi PAD," imbuhnya.
Dengan sistem pelaporan yang terintegrasi dan transparan, Pemprov Bengkulu optimistis kepatuhan wajib pajak akan meningkat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tuntutan efisiensi anggaran.