Home
Nasional
Daerah
Toggle submenu
Kota Bengkulu
Bengkulu Utara
Bengkulu Selatan
Bengkulu Tengah
Rejang Lebong
Kepahiang
Lebong
Mukomuko
Seluma
Kaur
Politik
Hukum
Pendidikan
Sport
Eksbis
Hiburan
Pemerintahan
Ragam
Indeks
Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik
Pedoman Ramah Anak
Disclaimer
Info Iklan
Kontak Kami
BengkuluTime.com - Cepat Mengabarkan Bengkulu © 2025, All rights reserved.
Home
Daerah
Kejari Kepahiang Sorot 15 Perda Tak Sinkron dengan Pusat, Tiga Regulasi Masuk Prioritas
Penulis:
Nofrizal Hasan
•
Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:05:02 WIB
Warga melintas di depan kantor Kejaksaan Negeri Kepahiang yang menyoroti 15 peraturan daerah yang tidak sinkron dengan aturan pusat.
JUDUL: Kejari Kepahiang Sorot 15 Perda Tak Sinkron dengan Aturan Pusat, Tiga Regulasi Prioritas Di
Reporter:
Nofrizal Hasan
Sumber:
semarakpost.com
This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
kejari kepahiang
perda tak sinkron
aturan pusat
regulasi prioritas
sorotan kejari
perda bermasalah
harmonisasi regulasi
kepahiang
tata hukum daerah
Artikel Terpopuler
Indeks
›
Pemkab Bengkulu Tengah Siap Perluas Lahan Bawang Putih, Wagub Tarmizi Pastikan Koordinasi dengan Petani Diperkuat
Agus Pambagio Sebut Penundaan Transaksi Bagian dari Penegakan Hukum
YLKI: Bank Patuh Perintah Hukum, Nasabah Tetap Berhak Dijaga
Pertamina Pastikan Stok BBM di Pulau Enggano Aman, Antrean di SPBU Mulai Terurai usai Kapal Sandar
Produksi Emas Tambang Pani Melonjak 757%, Merdeka Gold Resources Kebut Pabrik CIL 12 Mtpa
Terkini
Indeks
›
Data Rehabilitasi Jembatan Flores: Dua Titik Kritis Ditargetkan Pulih Pertengahan September 2026
Daihatsu Mira e:S 2026 Meluncur di Jepang, Harga Rp 109 Jutaan dan Irit 27 Km per Liter
Polisi Evakuasi 5 Truk Rusak Akibat Aksi Massa di Palmerah, Separator Busway Slipi-Tomang Dibongkar
Pemkot Bengkulu Catat 28.014 Warga Kurang Mampu Telah Terlindungi BPJS Kesehatan Gratis hingga Akhir Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Serahkan 4 Tenda dan 160 Meja Kursi untuk Ruang Belajar Darurat SMPN 19 Bengkulu
Back to top