Tiga operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terbesar di Indonesia, yakni Pertamina, Shell, dan bp, kompak mempertahankan harga jual bahan bakar minyak (BBM) mereka sejak 1 Agustus 2026. Keputusan ini memastikan harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Solar Subsidi Rp 6.800 per liter, memberikan kepastian bagi pengendara dan pelaku usaha di Bengkulu di tengah gejolak harga komoditas global.
BENGKULU — Kebijakan harga BBM yang tidak berubah sepanjang bulan Agustus 2026 ini terpantau di semua wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bengkulu. Pantauan ANTARA pada Senin lalu menunjukkan tidak ada penyesuaian harga sejak hari pertama bulan ini, baik untuk produk bahan bakar minyak maupun non-subsidi.
Stabilitas ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Bengkulu yang kerap bergantung pada transportasi darat untuk mobilitas sehari-hari maupun distribusi logistik antarkabupaten.
Untuk wilayah Bengkulu, harga bahan bakar minyak dari Pertamina tercatat sama persis dengan harga di Pulau Jawa. Berikut rinciannya:
Operator swasta juga tidak mengubah harga jualnya. Di SPBU Shell, V-Power Diesel masih dibanderol Rp 21.910 per liter. Sementara di SPBU bp, harga BP Ultimate tercatat Rp 16.760 per liter, BP 92 Rp 16.130 per liter, dan BP Ultimate Diesel Rp 21.910 per liter.
Keseragaman harga antarmerek ini menunjukkan tidak ada tekanan pasokan yang signifikan di awal bulan, sehingga konsumen di Bengkulu tidak perlu khawatir akan lonjakan harga mendadak dalam waktu dekat.
Bagi sopir angkutan umum dan pelaku UMKM, harga solar subsidi yang tetap di angka Rp 6.800 per liter berarti biaya operasional dapat diprediksi. Kondisi ini berbeda dengan momen-momen sebelumnya ketika penyesuaian harga kerap terjadi mengikuti fluktuasi minyak mentah dunia.
Stabilitas ini juga menjadi sinyal positif bagi sektor distribusi bahan pokok di daerah, karena ongkos kirim dari kota ke kabupaten tidak akan berubah sepanjang Agustus. Kepastian harga ini diharapkan menjaga inflasi daerah tetap terkendali.
ANTARA memantau bahwa kebijakan ini berlaku nasional dan tidak ada perbedaan perlakuan harga antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Konsumen tetap diimbau memantau informasi resmi dari masing-masing operator SPBU jika sewaktu-waktu ada perubahan kebijakan. (ANTARA News Bengkulu)