Fadli Zon Dorong Revitalisasi De Majestic Bandung, Peralatan Usia Seabad Dinilai Usang

Penulis: Hendrizal Satria  •  Selasa, 08 September 2026 | 05:50:31 WIB
Fadli Zon mendorong revitalisasi De Majestic Bandung yang peralatannya dinilai usang.

BENGKULU — Yayasan Mestika Wanodja Indonesia, pengelola De Majestic, menyampaikan kebutuhan perbaikan tidak hanya menyangkut struktur bangunan, tetapi juga fasilitas pertunjukan seni dan pemutaran film. Ketua Yayasan Wina Sumaryani mengatakan banyak pelaku seni yang ingin memanfaatkan gedung bersejarah itu secara maksimal, tetapi terhambat kondisi peralatan yang ada.

“Banyak pelaku seni yang ingin memanfaatkan gedung ini secara maksimal, tetapi sebagian peralatan yang tersedia sudah terlalu tua,” kata Wina dalam keterangan resmi yang diterima media, Selasa (8/9).

Skema Kerja Sama dan Status Aset Daerah

Pengelolaan De Majestic berjalan berdasarkan perjanjian kerja sama dengan PT Jasa dan Kepariwisataan Jawa Barat sejak Februari 2023 dan berlaku hingga 2028. Pembina Yayasan Mestika Wanodja Indonesia, Osye Anggandari, menyebut upaya menghidupkan kembali gedung tersebut tidak hanya soal pemeliharaan, tetapi juga menjadikannya ruang ekspresi seniman sekaligus destinasi wisata budaya di Bandung.

Fadli menegaskan pelestarian De Majestic tidak bisa dilakukan Kementerian Kebudayaan seorang diri. Sebab, bangunan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Keterlibatan Komunitas dan Nilai Sejarah

Langkah yang bisa ditempuh kementerian adalah mendorong pelestarian lebih lanjut, terutama jika status bangunan telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. “Terkait aktivasinya, bisa mengajak berbagai komunitas budaya yang ada di Jawa Barat agar De Majestic dapat dimanfaatkan kembali sebagai pusat kesenian,” ujar Fadli.

Menurut mantan Wakil Ketua DPR itu, pemanfaatan bangunan cagar budaya harus berjalan seiring upaya menjaga nilai sejarahnya. Aktivasi dapat diwujudkan lewat kolaborasi pemerintah daerah, pengelola, komunitas, dan pelaku seni.

Jejak Bioskop Tertua dan Film Pertama Indonesia

De Majestic dibangun pada awal 1920-an dan dirancang arsitek Charles Prosper Wolff Schoemaker. Gedung yang semula dikenal sebagai Concordia Bioscoop itu menjadi pusat hiburan masyarakat Bandung pada masanya.

Tempat ini juga tercatat sebagai lokasi pemutaran Loetoeng Kasaroeng pada 31 Desember 1926, film yang diakui sebagai film pertama Indonesia. Saat ini De Majestic berstatus bangunan cagar budaya Kota Bandung dan terus didorong kembali difungsikan sebagai ruang pertunjukan serta kegiatan seni.

Reporter: Hendrizal Satria
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top