BENGKULU SELATAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) berada di posisi aman. Tercatat 1.500 keping blangko tersimpan dan siap dipakai melayani kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat.
Angka itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan Kastilia Sirad. Menurutnya, jumlah tersebut diprediksi cukup menutup kebutuhan pencetakan hingga akhir tahun.
Kastilia menyebut stok yang ada saat ini diperkirakan mampu melayani warga sampai bulan Desember 2026. Perhitungan itu merujuk pada pola kebutuhan blangko yang berjalan sejauh ini.
"Untuk belangko KTP kita ada stok sebanyak 1.500 keping ya. Jumlah ini prediksi kita aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sampai bulan Desember 2026," ujar Kastilia kepada RRI, Rabu 9 September 2026.
Dukcapil Bengkulu Selatan tidak hanya menyimpan blangko, tetapi juga memantau pemakaiannya setiap hari. Pemantauan dilakukan supaya persediaan bisa dikelola dengan baik dan pelayanan tidak terganggu akibat kekurangan blangko.
Kebutuhan blangko datang dari beberapa kelompok warga. Mereka yang baru pertama kali melakukan perekaman, warga dengan perubahan data, serta pemilik KTP rusak atau hilang menjadi penyumbang permintaan terbesar.
Kastilia memastikan pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan lonjakan permintaan dari kelompok-kelompok tersebut. Stok yang tersedia dinilai masih mampu menutup kebutuhan itu.
"Dengan stok sebanyak 1.500 keping, masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan blangko KTP. Kami berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara optimal dan memastikan dokumen kependudukan masyarakat dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Dukcapil mengingatkan warga yang belum memiliki KTP-el agar tidak menunda perekaman. Layanan administrasi kependudukan bisa diakses dengan mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Warga diimbau membawa persyaratan yang telah ditentukan. Kelengkapan berkas mempercepat proses pelayanan dan mengurangi risiko bolak-balik ke kantor.
Pemerintah daerah berharap sisa blangko yang ada dapat mendukung kelancaran pelayanan bagi masyarakat. Peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan terus didorong agar kebutuhan dokumen warga terpenuhi dengan cepat dan tepat.