BENGKULU — Tekanan dari lonjakan harga minyak dunia tidak lagi sekadar wacana. Lead Economist PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), Irman Faiz, menyebut tiga jalur utama yang langsung terdampak: inflasi, fiskal, dan keseimbangan eksternal.
"Kenaikan minyak lebih dulu meningkatkan beban fiskal sebelum sepenuhnya masuk ke inflasi konsumen," kata Irman kepada IDNFinancials.com melalui WhatsApp, Jumat (11/9).
Inflasi Agustus tercatat 3,19% secara tahunan, sementara inflasi inti di 2,92% YoY. Keduanya masih dalam sasaran Bank Indonesia di kisaran 2,5% plus minus 1%.
Tekanan awal muncul lewat kenaikan biaya energi dan transportasi. Dari situ, beban merembet ke biaya produksi dan distribusi. Dampak ke inflasi konsumen tidak serta-merta karena sebagian harga energi domestik masih diatur lewat subsidi.
Yang jadi soal adalah efek lanjutan. Jika harga minyak di atas US$100 per barel bertahan berbulan-bulan, tekanan bisa berkembang menjadi second-round effect melalui biaya logistik, ekspektasi inflasi, dan pelemahan rupiah.
Bank Indonesia mempertahankan BI Rate di 5,75% pada Agustus, dengan stabilitas rupiah sebagai salah satu pertimbangan utama. Irman memperkirakan BI perlu menjaga sikap relatif hawkish.
Jika tekanan eksternal dan harga minyak berlanjut, BI Rate berpotensi menyentuh sekitar 6,25% pada akhir 2026.
"Kenaikan harga minyak akan menjadi persoalan moneter ketika mulai memengaruhi ekspektasi inflasi dan stabilitas Rupiah," ujarnya.
BI masih punya sejumlah instrumen untuk menahan pelemahan rupiah: intervensi pasar spot, domestic non-deliverable forward (DNDF), pengelolaan likuiditas, dan instrumen moneter lain.
Asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 dipatok US$70 per barel. Realisasinya pada Juli sudah US$81,68 per barel. Untuk RAPBN 2027, pemerintah memakai asumsi sekitar US$75 per barel.
Irman menilai ICP di kisaran US$80-90 per barel masih bisa dikelola jika kenaikannya sementara. Tekanan fiskal membesar kalau ICP bertahan di US$90-100 per barel atau lebih selama beberapa bulan.
Hitungan pemerintah menunjukkan setiap kenaikan ICP US$1 per barel menambah pendapatan negara sekitar Rp 3,5 triliun. Tapi belanja negara berpotensi naik sekitar Rp 10,3 triliun, sehingga defisit melebar sekitar Rp 6,8 triliun.
Sebagai net oil importer, Indonesia menghadapi tekanan fiskal lebih besar ketika harga minyak tinggi berlangsung lama.
Pada Januari-Juli, Indonesia mencatat surplus perdagangan US$3,70 miliar. Surplus nonmigas sebesar US$22,45 miliar harus menutup defisit migas yang mencapai US$18,75 miliar.
Kenaikan harga minyak memperbesar kebutuhan dolar untuk impor energi. Jika berlangsung lama, surplus perdagangan menyempit dan tekanan terhadap transaksi berjalan meningkat.
Tekanan eksternal datang dari pasar global. Harga energi tinggi berpotensi mendorong inflasi global dan yield US Treasury, sekaligus meningkatkan permintaan dolar AS.
"Kenaikan harga minyak dapat memperlebar risk premium emerging markets jika diikuti kenaikan yield US Treasury dan arus keluar modal," kata Irman.
Danamon memproyeksikan rupiah berada di sekitar Rp 17.963 per dolar AS pada akhir 2026. Risiko pelemahan meningkat apabila Brent bertahan di atas US$100 per barel dalam jangka menengah.
Pada Jumat (11/9), Brent berada di US$106,43 per barel, turun 1,11%. WTI di US$101,86 per barel, terkoreksi 0,61%.
Irman menilai kenaikan harga minyak masih bisa dikelola jika hanya sementara. Risiko makro membesar apabila harga bertahan tinggi dalam waktu lama.
"Risiko terbesar muncul ketika tekanan minyak berlangsung bersamaan dengan pelemahan rupiah, kenaikan yield global, dan memburuknya external balance," katanya.
Investasi mengandung risiko.