BENGKULU — Kepala Kanwil Imigrasi Bengkulu Doni Alfisyahrin menyambut baik rencana kemitraan tersebut. Menurut dia, informasi mengenai kinerja dan layanan keimigrasian perlu disampaikan secara tepat agar dapat dipahami masyarakat.
Doni menilai media memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah menyampaikan informasi publik. Jurnalis dan pegiat media berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga dapat menjadi penghubung penyampaian informasi keimigrasian.
"Teman-teman media banyak berinteraksi langsung ke tengah masyarakat sehingga kami perlu mensinergikan informasi dari media terkait peran dan tugas Kantor Imigrasi, seperti terkait keberadaan dan izin tinggal warga asing di Bengkulu," kata Doni.
Ketua AMJ Bengkulu Wibowo Susilo menyatakan pihaknya siap mendukung penyebarluasan informasi mengenai layanan dan tugas keimigrasian. AMJ Bengkulu memiliki 115 anggota media yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.
"AMJ Bengkulu memiliki 115 anggota media yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Mereka tidak hanya mengelola media online, tetapi juga merupakan konten kreator yang memiliki banyak pengikut di media sosial," ujar Wibowo.
Jaringan tersebut dapat menjadi salah satu sarana untuk memperluas jangkauan informasi publik. Penyebarannya melalui pemberitaan media maupun konten di media sosial.
AMJ Bengkulu sebelumnya telah membangun komunikasi dan kemitraan dengan sejumlah instansi vertikal di Bengkulu. Kemitraan itu antara lain dilakukan dengan kepolisian, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan sejumlah instansi lainnya.
Wibowo berharap kerja sama dengan Kanwil Imigrasi Bengkulu dapat memperkuat akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian.
"Kemitraan dengan Kanwil Imigrasi Bengkulu ini akan semakin memperkaya penyampaian informasi kepada masyarakat yang dilakukan teman-teman media di bawah naungan AMJ Bengkulu," katanya.
Kunjungan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang berkelanjutan antara AMJ Bengkulu dan Kanwil Imigrasi Bengkulu. Kolaborasi diarahkan pada penyampaian informasi keimigrasian yang akurat, edukatif, dan mudah diakses masyarakat.