Polres Kaur Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi ke-10 Penghubung Air Palawan dan Muara Dua

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Rabu, 30 September 2026 | 15:11:31 WIB
Jembatan Merah Putih Presisi ke-10 diresmikan menghubungkan Desa Air Palawan dan Desa Muara Dua, Kabupaten Kaur.

Polres Kaur, Polda Bengkulu, meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi ke-10 yang menghubungkan Desa Air Palawan dan Desa Muara Dua, Kabupaten Kaur. Perbaikan jembatan dilakukan karena kondisinya rusak parah dan membahayakan warga, terutama anak sekolah yang melintas setiap hari. Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin menyebut perbaikan berlangsung lewat kolaborasi kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

KAUR — Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin mengatakan perbaikan jembatan dilakukan setelah kapolsek setempat melaporkan kondisi struktur yang sudah ada mengalami kerusakan cukup parah. Laporan itu menyebut jembatan membahayakan warga, termasuk anak-anak yang memakainya untuk berangkat dan pulang sekolah.

“Jembatan ini memang sudah ada, namun kondisinya sangat memprihatinkan dan membahayakan bagi anak-anak kita yang melintas, baik untuk berangkat sekolah maupun masyarakat yang menggunakannya untuk membawa hasil pertanian, akses kesehatan dan aktivitas lainnya,” kata Wiwin dalam keterangannya di Kaur, Rabu.

Jembatan Penghubung Dua Desa dan Jalan Poros Warga

Jembatan Merah Putih Presisi ke-10 menghubungkan Desa Air Palawan dan Desa Muara Dua. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaur Harles Feferman menyebut jembatan itu sebagai jalan poros yang banyak digunakan masyarakat, terutama anak sekolah.

“Jembatan ini banyak digunakan masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Ini juga merupakan jalan poros yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Muara Dua dan Desa Air Palawan,” katanya.

Perbaikan dikerjakan lewat kolaborasi jajaran kepolisian bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat. Pjs Kepala Desa Air Palawan Seprianis Triani menyebut masyarakat ikut bergotong royong selama proses pengerjaan berlangsung.

Kapolres Minta Papan Batas Tonase Dipasang

Wiwin mengajak masyarakat menjaga jembatan dengan menyesuaikan jenis dan muatan kendaraan yang melintas dengan kemampuan konstruksinya. Dia meminta pemerintah desa bersama pihak terkait memasang papan informasi batas maksimal tonase kendaraan.

“Kalau kekuatan jembatan ini misalnya hanya untuk tiga atau lima ton, jangan dipaksakan membawa kendaraan dengan muatan 10 atau 12 ton. Kita harus sama-sama menjaga agar jembatan ini bisa bertahan lama,” katanya.

Papan informasi itu dinilai penting sebagai pedoman bagi warga dan pengangkut hasil pertanian saat melintasi jembatan. Pemerintah Kabupaten Kaur mengapresiasi perbaikan yang dinilai membantu kelancaran akses masyarakat.

Seprianis menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang menggerakkan serta memberikan dukungan kepada masyarakat selama proses pengerjaan. Jembatan ini menjadi Jembatan Merah Putih Presisi ke-10 yang diresmikan Polres Kaur di wilayah Kabupaten Kaur.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: bengkulu.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top