BENGKULU — Kementerian Kesehatan memastikan kematian bayi perempuan tiga bulan di Kabupaten Kampar, Riau, bukan disebabkan oleh vaksinasi. Hasil kajian kausalitas Komnas KIPI menyebut kejadian itu inkonsisten, berkaitan dengan infeksi pneumonia dan sepsis yang sudah dialami bayi sebelum imunisasi.
Bayi tersebut menerima imunisasi DPT-Hb-Hib 2, PCV 1, OPV 3, dan Rotavirus 2 di Posyandu Melati, Bangkinang Kota, pada 20 Agustus 2026. Sekitar tujuh jam setelah penyuntikan, bayi mulai demam, lalu muncul sesak napas dan kejang berulang.
Keluarga membawa bayi ke RSUD Bangkinang. Pemeriksaan di rumah sakit menemukan pneumonia disertai sepsis, dan bayi menjalani perawatan intensif. Kondisinya terus menurun hingga dinyatakan meninggal dunia pada 22 Agustus 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Riau bersama Komda KIPI Riau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar melakukan investigasi. Tim mengunjungi keluarga pasien, mengumpulkan informasi, menelusuri riwayat kondisi bayi, serta menelaah data pelayanan imunisasi, vaksin, dan pengelolaan rantai dingin.
Kajian kausalitas yang digelar pada 27 Agustus 2026 mengklasifikasikan kejadian ini sebagai "inkonsisten, reaksi akibat kondisi penyerta di luar vaksin". Artinya, bukti yang tersedia tidak menunjukkan hubungan antara vaksinasi dan kondisi yang dialami bayi.
Ketua Komnas KIPI Prof Dr dr Hindra Irawan Satari menegaskan temuan itu berdasarkan pemeriksaan menyeluruh.
"Berdasarkan hasil kajian kausalitas yang dilakukan, kejadian pada bayi perempuan dinyatakan inkonsisten, yaitu berkaitan dengan kondisi kesehatan lain di luar vaksinasi," ujar Hindra melalui siaran pers, Selasa (6/10/2026).
Pemeriksaan medis menunjukkan adanya infeksi pada paru-paru dan infeksi bakteri. Bayi di