BENGKULU — Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, membuka langsung Konferprov PWI Bengkulu yang mengusung tema "Satu Visi, Satu Misi: Memperkuat Kualitas, Soliditas, dan Solidaritas Wartawan PWI Provinsi Bengkulu". Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa akselerasi pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari peran aktif insan pers.
"Kita ingin peran PWI yang sangat strategis sebagai pilar demokrasi dan mitra pemerintah terus diperkuat. Sinergi dan kolaborasi harus semakin erat, sehingga wartawan di Bengkulu semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," ujar Herwan di hadapan ratusan peserta konferensi.
Target Baru Kepengurusan: Sertifikasi dan Produk Jurnalistik Konstruktif
Marsal Abadi, yang terpilih sebagai ketua periode 2026–2031, menyebut forum tertinggi daerah ini sebagai momentum sakral untuk memperkokoh struktur organisasi. Ia menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia wartawan melalui program sertifikasi kompetensi yang lebih terarah.
"Semoga ke depan insan pers di Bengkulu semakin profesional, berintegritas, dan konsisten menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta bermanfaat bagi masyarakat," tutur Marsal.
Herwan Antoni menambahkan, produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan PWI Bengkulu harus menjunjung asas keberimbangan, akurat, edukatif, dan konstruktif. Hal ini dinilai krusial agar publik mendapat informasi yang benar dan bebas hoaks terkait program kerja serta capaian pembangunan Pemprov Bengkulu.
Konferprov Tentukan Formatur dan Pokok Program Kerja
Selain memilih ketua, Konferprov juga menetapkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Bengkulu, jajaran Tim Formatur, serta rumusan Pokok-Pokok Program Kerja strategis. Seluruh keputusan diambil untuk memastikan organisasi tetap solid dan terhindar dari dinamika perpecahan.
Melalui kepengurusan baru, PWI Bengkulu diharapkan mampu memformulasikan ide-ide segar untuk mendongkrak standar kompetensi jurnalis di lapangan. Organisasi juga dituntut memantapkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.