Pencarian

PNS Laki-laki di Lingkup Pemkot Bengkulu Wajib Pakai Kbek Palak Setiap Kamis, Wali Kota: Ini Identitas Budaya

Jumat, 24 Juli 2026 • 15:52:31 WIB
PNS Laki-laki di Lingkup Pemkot Bengkulu Wajib Pakai Kbek Palak Setiap Kamis, Wali Kota: Ini Identitas Budaya
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengenakan Kbek Palak dan Batik Besurek saat meninjau kegiatan di lingkungan Pemkot Bengkulu, Jumat.

KOTA BENGKULU — Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi secara langsung mengajak jajaran pemkot untuk memakai Kbek Palak dengan bangga. Ajakan itu disampaikan di Bengkulu, Jumat, sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang telah diterbitkan sebelumnya.

Bukan Sekadar Aksesoris, Tapi Identitas Bangsawan

Menurut Dedy, Kbek Palak adalah penutup kepala tradisional yang dulu banyak digunakan oleh para bangsawan dan tokoh masyarakat Bengkulu. Namun, keberadaannya perlahan menghilang tergerus modernisasi.

"Kbek Palak ini bukan sekadar aksesoris, melainkan identitas dan kehormatan budaya kita warga Bengkulu. Hari ini, saya mengajak seluruh jajaran Pemkot Bengkulu untuk memakainya dengan bangga. Kita harus menjadi garda terdepan dalam merawat warisan leluhur agar tidak punah tergerus zaman," kata Dedy dalam pernyataannya.

Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Kain Lokal

Kebijakan ini tidak hanya menyasar pelestarian budaya. Pemkot Bengkulu juga menargetkan dampak ekonomi bagi perajin kain lokal dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan kewajiban memakai Kbek Palak setiap pekan, permintaan terhadap kain tradisional diharapkan meningkat. Hal ini secara langsung bisa mendongkrak industri kreatif di wilayah Kota Bengkulu.

Wali Kota Jadi Contoh: Kbek Palak dan Batik Besurek

Dedy Wahyudi mengaku sengaja selalu memakai Kbek Palak dan Batik Besurek di berbagai kesempatan, termasuk pada hari Kamis. Ia ingin memberi contoh nyata bagi masyarakat bahwa pelestarian budaya harus dimulai dari lingkungan pemerintahan.

"Ini cara kita melestarikan dan menumbuhkan rasa cinta pada budaya ataupun adat istiadat tradisi khas Kota Bengkulu," ujar Dedy.

Surat edaran ini berlaku bagi seluruh ASN dan PPPK laki-laki di lingkungan Pemkot Bengkulu. Aturan serupa sebelumnya sudah diterapkan untuk penggunaan batik khas daerah pada hari tertentu.

Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks