Pencarian

Pengawasan BBM Subsidi Papua Maluku Diperketat, 19 SPBU Kena Sanksi

Rabu, 09 September 2026 • 05:35:31 WIB
Pengawasan BBM Subsidi Papua Maluku Diperketat, 19 SPBU Kena Sanksi
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menjatuhkan sanksi penghentian sementara distribusi BBM subsidi kepada 19 SPBU yang terbukti melanggar aturan.

BENGKULU — PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan pengawasan penyaluran BBM subsidi di dua provinsi itu berjalan ketat. Pengawasan diwujudkan lewat pembinaan terhadap 19 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menegaskan BBM bersubsidi adalah komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan. Karena itu, penyalurannya wajib tertib dan tepat sasaran.

"BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan," kata Ispiani dalam keterangan resminya.

Bentuk Sanksi dan Sebaran SPBU yang Terkena

Sanksi yang dijatuhkan berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar. Durasi penghentian bervariasi, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan masing-masing SPBU.

Pembinaan ini merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi berkala Pertamina untuk menjaga kepatuhan lembaga penyalur. Kualitas pelayanan kepada masyarakat juga menjadi sorotan dalam proses tersebut.

Dari 19 SPBU yang dikenai sanksi, sebarannya meliputi:

  • 5 SPBU di Kota Ambon
  • 4 SPBU di Kota Sorong
  • 2 SPBU di Kota Jayapura
  • 2 SPBU di Kabupaten Lanny Jaya
  • 2 SPBU di Kabupaten Mimika
  • 1 SPBU di Kabupaten Merauke
  • 1 SPBU di Kabupaten Puncak Jaya
  • 1 SPBU di Kabupaten Nabire
  • 1 SPBU di Kabupaten Halmahera Selatan

Mengapa Pengawasan Diperketat?

BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar memiliki harga di bawah keekonomian karena disubsidi negara. Selisih harga ini kerap menjadi celah penyalahgunaan, seperti penjualan ke industri atau penimbunan.

Pertamina menilai pembinaan terhadap SPBU nakal adalah instrumen penting agar subsidi tepat sasaran. Masyarakat yang berhak justru dirugikan jika penyaluran menyimpang dari ketentuan.

Ispiani menambahkan, pengawasan tidak berhenti pada sanksi. Pertamina akan terus mengevaluasi operasional dan pelayanan SPBU secara berkala di wilayah Papua dan Maluku.

Apa Dampaknya bagi Konsumen?

Bagi konsumen pengguna Pertalite dan Biosolar di SPBU yang terkena sanksi, penghentian sementara berarti pasokan sementara dialihkan atau dilayani di SPBU terdekat lainnya. Konsumen tetap bisa membeli BBM subsidi di SPBU resmi yang tidak bermasalah.

Pertamina mengimbau masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU, laporan bisa disampaikan melalui kanal resmi Pertamina Call Center 135.

Pengawasan yang konsisten diharapkan menekan potensi kebocoran subsidi dan menjaga hak masyarakat Papua dan Maluku atas energi dengan harga terjangkau.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritabeta.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks