BENGKULU — Bank Indonesia menegaskan uang rupiah kertas tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan eks Gubernur BI Perry Warjiyo tetap sah sebagai alat pembayaran. Keabsahan uang tidak gugur meski kedua pejabat yang tanda tangannya tercetak sudah tidak lagi menjabat. Penegasan ini merespons fenomena kolektor yang memburu uang tersebut karena dianggap langka.
Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali menyatakan aktivitas mengoleksi uang atau numismatik tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu pengelolaan uang rupiah. Bank sentral mempersilakan masyarakat yang ingin menyimpan uang tersebut sebagai barang koleksi.
"Kegiatan mengoleksi yang kita kenal dengan numismatik ini tidak salah. Ini salah satu cabang berkaitan uang kertas. Kami tentunya menghargai hal tersebut," ucap Ricky dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Rabu (23/9).
Dasar Hukum Tanda Tangan pada Rupiah Kertas
Pencantuman tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada rupiah kertas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi itu mewajibkan rupiah kertas memuat tanda tangan pemerintah yang diwakili menteri keuangan dan BI yang diwakili gubernur.
Tanda tangan yang tercetak menyesuaikan pejabat yang menjabat saat proses penetapan dan produksi uang berlangsung. Pergantian menteri keuangan maupun gubernur BI setelah uang diproduksi tidak memengaruhi keabsahan uang tersebut.
"Terkait pergantian menteri keuangan dan gubernur BI tidak mempengaruhi keabsahan uang dicetak dan diedarkan. Uangnya bisa digunakan pembayaran yang sah untuk transaksi," papar Ricky.
Uang TE 2022 Pecahan Rp100 Ribu yang Diburu Kolektor
Uang yang ramai diburu kolektor merupakan rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100 ribu dengan tahun cetak 2026. Lembaran itu memuat tanda tangan Purbaya sebagai Menteri Keuangan dan Perry sebagai Gubernur BI pada saat proses penetapan dan produksinya dilakukan.
Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso sebelumnya menegaskan hal serupa. Menurutnya, uang tersebut tetap berstatus alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia.
"Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," tegas Denny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/9) lalu.
Denny menambahkan, tanda tangan pada uang rupiah menyesuaikan pejabat yang menjabat saat proses penetapan dan produksi. Untuk penerbitan berikutnya, BI akan menyesuaikan tanda tangan dengan pejabat yang menjabat sesuai tahapan pengelolaan dan produksi rupiah.
"Uang rupiah yang diproduksi selanjutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan pejabat yang menjabat sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah," ujar Denny.
Respons Santai Purbaya dan Perhatian Kolektor
Fenomena uang bertanda tangan Purbaya dan Perry ramai dibicarakan di media sosial dan menarik perhatian kolektor karena dinilai tidak banyak ditemukan. Seorang pengguna X mengaku berhasil menemukan uang dengan tanda tangan Purbaya dan menyebutnya langka.
Purbaya merespons santai ketika ditanya soal uang dengan tanda tangannya yang tengah diburu kolektor. Ketika dihubungi CNNIndonesia.com melalui aplikasi perpesanan pada Rabu (23/9), ia hanya menjawab singkat.
"Santai," kata Purbaya disertai tiga emoji senyum.
Imbauan BI soal Perlakuan terhadap Rupiah
Ricky menegaskan uang tersebut tetap dapat digunakan masyarakat sepanjang masih berlaku dan nilai yang tercantum sesuai ketentuan. BI juga terus memantau kebutuhan uang tunai di masyarakat serta memastikan ketersediaan rupiah dalam jumlah cukup dan kualitas terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
"Yang jelas BI terus memantau kebutuhan uang tunai di masyarakat, serta memastikan uang rupiah dalam jumlah cukup dan kualitas terjaga di NKRI. Masyarakat juga harus memperlakukan rupiah dengan baik karena bagian dari simbol kedaulatan negara," tegas Ricky.