ARGA MAKMUR — Operasi senyap itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.00 WIB. Tim penyidik Kejari Bengkulu Utara dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agung Nugroho, didampingi Kasi Pidana Umum Muhammad Said Lubis dan Kasi Intelijen Ari Meilando.
Selain menggeledah kantor, penyidik menyasar beberapa titik lain di luar kantor Perumda. Sejumlah kediaman pejabat Perumda yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara turut digeledah.
Fokus Penyidikan: Anggaran 2023 dan 2024
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Utara Agung Nugroho menyatakan penggeledahan menyasar penggunaan anggaran kegiatan Perumda selama dua tahun anggaran terakhir. Pihaknya belum bisa memastikan apakah seluruh dokumen yang disita akan berstatus barang bukti.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Perumda tahun anggaran 2023 dan 2024. Dari kegiatan ini kami mengamankan 124 dokumen. Ini akan kita verifikasi dulu, apabila ditemukan ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran 2023 dan 2024, itu akan kita lakukan penyitaan," kata Agung.
Dari 124 berkas yang diamankan, penyidik juga menyita arsip elektronik. Laptop, hard disk, dan telepon genggam dibawa untuk kepentingan pembuktian di persidangan nanti.
26 Saksi Sudah Diperiksa
Progres penyidikan kasus ini sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan dari 26 orang.
Pendalaman terhadap keterangan saksi maupun barang bukti masih akan terus dimaksimalkan. Kejari belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Untuk saat ini penyidikan masih terus berjalan. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan," ujar Agung.
Kerugian Negara Belum Dihitung
Besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan masih dalam proses penghitungan. Kejari menunggu hasil verifikasi menyeluruh terhadap dokumen serta barang bukti yang telah diamankan.
Perumda Tirta Ratu Samban merupakan perusahaan daerah penyedia layanan air minum untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Dugaan korupsi di tubuh perusahaan daerah ini menambah daftar kasus serupa yang menjerat BUMD di sejumlah daerah.
Kejari Bengkulu Utara belum membeberkan berapa nilai anggaran yang diduga dikorupsi. Penyidik juga belum menyebut nama pejabat yang diperiksa maupun yang rumahnya digeledah.