PT Virgo Karya Shipping memastikan operasi pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa dilaksanakan pada Oktober 2026 setelah percepatan komunikasi dengan asuransi internasional Protection and Indemnity (P&I). Perusahaan menyebut penandatanganan mitra pelaksana salvage tinggal menunggu beberapa hari ke depan. Hingga hari ke-21 operasi SAR, 188 orang ditemukan dengan 80 di antaranya meninggal dunia, sementara 55 korban lain diduga masih terjebak di dalam kapal.
BANJARMASIN — Manajemen PT Virgo Karya Shipping mengungkapkan operasi salvage atau pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 baru bisa digelar pada Oktober 2026. Kepastian jadwal itu muncul setelah perusahaan mempercepat komunikasi dengan penanggung jawab asuransi internasional Protection and Indemnity (P&I).
Juru Bicara PT Virgo Karya Shipping Simson Fransiscus Rihi menyatakan perusahaan telah mendapat dukungan dari Kementerian Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Basarnas. Dukungan itu dipakai untuk menekan pihak P&I agar segera menunjuk mitra internasional pelaksana salvage.
"Memang itu kewajiban kami. Dan itu juga kami didukung oleh surat-surat yang sudah diberikan oleh Kementerian Perhubungan, KSOP, bahkan dari bantuan Pak Basarnas sendiri untuk kami melakukan penekanan kepada P&I," kata Simson.
Penandatanganan Mitra Salvage Tinggal Menunggu Pelengkapan Data
Simson menyebut pihaknya sudah mengerucutkan pilihan pada salah satu pelaksana salvage. Nama mitra tersebut belum bisa diumumkan karena belum ada penandatanganan kontrak dan masih ada sejumlah data yang harus dilengkapi.
"Insya Allah dalam beberapa hari ke depan penandatanganan. Karena ada beberapa hal yang mesti dilengkapi lagi, data yang harus kami support kepada para pengambil keputusan di P&I," ujarnya.
PT Virgo Karya Shipping mengupayakan percepatan penyelesaian administrasi agar rencana salvage bisa segera dieksekusi. Perkiraan kedatangan pelaksana salvage disebut akan berlangsung pada bulan ini.
Kemenhub Tegur Keras PT Virgo, tapi Eksekusi Bergantung Asuransi
Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Heri Purwanto mengatakan Menteri Perhubungan telah memberikan teguran keras kepada PT Virgo. Teguran itu dilayangkan karena masih banyak korban yang terjebak di dalam kapal yang tenggelam.
"Kementerian Perhubungan hanya bisa sebatas menegur dan memerintahkan segera. Tapi semuanya itu tergantung dari pihak asuransi, seberapa cepat pelaksanaan salvage ini," kata Heri.
Posisi Kemenhub terbatas pada ranah regulasi dan imbauan. Keputusan akhir soal waktu pelaksanaan salvage berada di tangan pihak asuransi yang menanggung kapal tersebut.
188 Korban Ditemukan, 55 Orang Diduga Masih Terjebak di Bangkai Kapal
Hingga hari ke-21 operasi SAR, Sabtu, pukul 22.00 WITA, Basarnas mengonfirmasi sebanyak 188 orang telah ditemukan. Rinciannya, 108 orang selamat dan 80 orang meninggal dunia.
Sebanyak 55 korban lain yang belum ditemukan diduga masih terjebak di dalam kapal yang tenggelam. Proses pencarian masih berlangsung dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes KM Virgo Transport 8.
Operasi pengangkatan bangkai kapal menjadi krusial untuk menjangkau korban yang diduga masih berada di dalam lambung kapal. Percepatan penandatanganan mitra salvage menjadi penentu apakah jadwal Oktober 2026 bisa dipenuhi.