Pencarian

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Perintahkan Satpol PP Tertibkan Parkir Dua Baris dan PKL di Siring Jalan

Rabu, 07 Oktober 2026 • 10:46:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Perintahkan Satpol PP Tertibkan Parkir Dua Baris dan PKL di Siring Jalan
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memimpin rapat koordinasi penataan ruang publik, Rabu (7/10/2026).

BENGKULU — Dedy menegaskan seluruh pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) parkir wajib memperhatikan posisi kendaraan yang diparkir dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan. Arahan itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi penataan ruang publik, Rabu 7 Oktober 2026.

Persoalan utama yang disorot adalah praktik parkir dua baris. Kondisi itu dinilai mempersempit ruang kendaraan yang melintas dan mengganggu pengguna jalan lain.

Larangan Parkir Dua Baris demi Kelancaran Lalu Lintas

"Jangan sampai parkir dibuat dua baris sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Kita ciptakan kondisi yang nyaman bagi seluruh masyarakat," ujar Dedy.

Menurut Dedy, pengaturan parkir harus memperhitungkan kondisi dan kapasitas tiap ruas jalan. Parkir tidak boleh hanya mempertimbangkan kebutuhan kendaraan yang berhenti, tetapi juga memastikan kendaraan lain tetap bisa melintas dengan aman.

Karena itu, Satpol PP diminta berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu. Koordinasi itu menyangkut penyesuaian ketetapan dan pengaturan lokasi parkir agar titik yang telah ditetapkan sesuai kondisi lapangan.

Siring dan DMJ Dikuasai PKL Jadi Sasaran Penertiban

Selain parkir, Dedy menyoroti pemilik bangunan dan pedagang kaki lima yang masih memanfaatkan siring maupun daerah milik jalan (DMJ). Barang dagangan dan perlengkapan usaha yang diletakkan di area itu dinilai mengurangi fungsi ruang jalan.

Penertiban diminta dilakukan melalui pendekatan persuasif terlebih dahulu. Pemilik bangunan dan PKL diminta segera memindahkan barang atau aktivitas mereka ke lokasi yang tidak mengganggu kepentingan umum.

Satpol PP juga diharapkan terus memantau agar penggunaan siring dan DMJ tidak kembali dilakukan setelah imbauan diberikan. Penataan parkir serta penggunaan ruang milik jalan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu menjaga ketertiban ruang publik.

Pengawasan Berkelanjutan, Bukan Hanya Saat Ada Keluhan

Dedy meminta jajaran terkait tidak hanya menertibkan saat terjadi keluhan. Pengawasan berkelanjutan diminta dilakukan di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas.

Dengan pengaturan yang lebih tertib, pemerintah berharap aktivitas ekonomi seperti parkir dan perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi hak masyarakat lain menggunakan jalan dan fasilitas umum.

Penataan ini menyasar ruas jalan di Kota Bengkulu yang selama ini menjadi titik parkir liar dan jualan di atas trotoar. Dua persoalan itu berulang muncul dalam laporan warga soal kemacetan di jam sibuk.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks