BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan Mess Pemda sebagai lokasi Kantor Wali Kota pada 2027. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu yang juga Juru Bicara Pemkot, Nurlia Dewi, menyebut langkah itu sebagai bagian dari penataan fasilitas pemerintahan agar lebih efektif dan berdaya guna.
Menurut Nurlia, pemindahan aktivitas perkantoran bukan tujuan utama. Yang lebih penting, aset daerah yang sudah dibangun dengan anggaran pemerintah dapat dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan pelayanan publik.
Kantor Wali Kota Dinilai Bukan Sekadar Gedung Birokrasi
Nurlia menegaskan kantor wali kota memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu simbol pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Bangunan itu berfungsi sebagai pusat koordinasi pemerintahan sekaligus representasi identitas sebuah kota.
Kemajuan daerah, katanya, tidak cukup diukur dari pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum. Kualitas fasilitas perkantoran pemerintahan juga menentukan efektivitas birokrasi dan mencerminkan tata kelola yang baik.
"Pembangunan kota harus berjalan seimbang. Kita membutuhkan infrastruktur yang baik untuk masyarakat, tetapi juga fasilitas perkantoran yang representatif dan fungsional untuk mendukung pelayanan serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," ujar Nurlia, Jumat (16/10/2026).
Sejumlah Daerah Kembangkan Kantor Pemerintahan Jadi Ikon Kota
Nurlia menyoroti sejumlah daerah yang berhasil menjadikan bangunan kantor pemerintahan sebagai ikon kota berkat desain arsitektur, estetika, dan penataan lingkungan yang menarik. Kesan positif itu, menurutnya, dirasakan masyarakat maupun pengunjung dari luar daerah.
Karena itu, penataan pusat pemerintahan perlu mempertimbangkan fungsi bangunan, kenyamanan, dan karakter kawasan secara bersamaan. Lokasi Mess Pemda yang memiliki panorama pantai disebut menjadi nilai tambah bagi wajah Kota Bengkulu.
"Kalau kita berkunjung ke suatu kota, kita sering ingin melihat seperti apa pusat pemerintahannya. Kantor wali kota bisa menjadi bagian dari identitas kota, terlebih jika didukung desain yang baik, lingkungan yang tertata, dan lokasi yang memiliki daya tarik," katanya.
Optimalisasi Aset Daerah Harus Sesuai Ketentuan
Nurlia menilai optimalisasi aset daerah merupakan langkah yang patut dipertimbangkan sepanjang dilaksanakan melalui perencanaan matang dan sesuai peraturan perundang-undangan. Aset yang dibangun menggunakan anggaran daerah, katanya, perlu memberi nilai guna bagi pemerintahan dan masyarakat.
"Daripada aset yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak dimanfaatkan secara maksimal, tentu lebih baik apabila dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan publik. Yang terpenting, pemanfaatannya direncanakan dengan baik, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Fungsi Utama Tetap Pelayanan, Estetika Harus Beriringan
Nurlia mengingatkan fungsi utama kantor wali kota tetap sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Nilai estetika kawasan harus berjalan beriringan dengan kenyamanan, aksesibilitas, kebutuhan ruang kerja, serta efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Ia berharap rencana penataan aset tersebut dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi warga Kota Bengkulu. Pemerintah, katanya, membutuhkan dukungan dan masukan masyarakat dalam mengawal setiap program pembangunan.
"Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan masukan masyarakat. Mari kita kawal bersama setiap program pembangunan agar benar-benar memberikan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membawa Kota Bengkulu menjadi kota yang semakin maju," tutupnya.