BENGKULU — Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan renovasi 19 rumah korban kebakaran di Kelurahan Pengantungan akan dibiayai bersama oleh pemerintah provinsi dan kota. Setiap unit rumah mendapat alokasi anggaran maksimal Rp 40 juta, dengan porsi Pemprov 60 persen dan Pemkot 40 persen.
Skema patungan itu disepakati agar penanganan korban bisa berjalan lebih cepat tanpa menunggu satu sumber anggaran saja. Helmi menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung lokasi kebakaran, Senin (21/9/2026).
Berapa Besar Anggaran per Rumah?
Setiap rumah yang terdampak mendapat plafon renovasi maksimal Rp 40 juta. Nominal itu disebut sebagai batas tertinggi, bukan angka seragam yang otomatis dikucurkan ke semua penerima.
Total kebutuhan anggaran untuk 19 unit rumah pun bergantung pada hasil pendataan kerusakan masing-masing bangunan. Pemprov dan Pemkot akan menghitung bersama sebelum pencairan dilakukan.
"Untuk rumah-rumah yang terbakar ini, kita akan bantu renovasi dengan maksimal anggaran Rp40 juta per rumah. Pembiayaannya kita lakukan bersama, 60 persen dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan 40 persen dari Pemerintah Kota Bengkulu," ujar Helmi Hasan.
Mengapa Pakai Skema Patungan Provinsi-Kota?
Kelurahan Pengantungan masuk wilayah administratif Kota Bengkulu, tetapi penanganan korban kebakaran melibatkan dua tingkat pemerintahan sekaligus. Skema patungan dipilih agar beban fiskal tidak menumpuk di satu APBD.
Pemprov menanggung porsi lebih besar karena kapasitas anggaran provinsi dinilai lebih memadai untuk kebutuhan renovasi menyeluruh. Pemkot menyiapkan sisa 40 persen melalui APBD setempat.
Langkah kolaboratif ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab eksekutif daerah dalam meringankan beban warga sekaligus memastikan korban segera mendapat hunian layak.
Kapan Rumah Korban Bisa Dihuni Kembali?
Pemerintah daerah menetapkan target renovasi rampung pada Oktober mendatang. Tenggat itu diambil supaya warga tidak berlama-lama tinggal di tempat pengungsian.
"Kita targetkan bulan Oktober rumah-rumah ini sudah bisa ditempati kembali. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bengkulu untuk membantu masyarakat yang terkena musibah," pungkas Helmi.
Setelah renovasi selesai, 19 keluarga korban kebakaran di Kelurahan Pengantungan diharapkan bisa kembali menjalani aktivitas seperti semula. Pemerintah daerah belum merinci jadwal teknis pembangunan maupun mekanisme pencairan anggaran per unit rumah.