BENGKULU — Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Tim Dispar Kota Bengkulu di depan Hotel Nala Seaside, kawasan Pantai Panjang, menyusul ramainya keluhan di media sosial. Plt Sekretaris Dispar Kota Bengkulu, Yulistri Yenni, memimpin langsung penertiban terhadap seorang pria bernama Nuryadin yang disebut-sebut sebagai pelaku pungli oleh warganet.
Dalam sidak tersebut, Yulistri menegaskan bahwa Nuryadin tidak diperkenankan lagi beraktivitas di area gazebo, termasuk mengarahkan kendaraan pengunjung. “Mulai hari ini yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi berada di area gazebo untuk mengarahkan kendaraan maupun aktivitas lainnya yang dapat menimbulkan persepsi adanya pungutan kepada pengunjung,” ujarnya di lokasi.
Menurut Yulistri, meskipun ada unsur sukarela, penerimaan uang dari pengunjung tetap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Dispar menilai langkah preventif ini perlu diambil agar tidak terjadi polemik berkepanjangan di destinasi wisata andalan Kota Bengkulu tersebut.
Nuryadin membantah tuduhan melakukan pungli. Ia mengaku hanya membersihkan gazebo dan lingkungan sekitar tanpa menetapkan tarif. “Kami hanya membantu membersihkan gazebo dan area sekitar. Tidak ada pungutan parkir atau tarif tertentu. Kalau ada yang memberi uang, itu atas kemauan mereka sendiri dan tidak pernah dipaksa,” katanya saat dimintai keterangan petugas.
Meski demikian, Dispar tetap meminta Nuryadin menghentikan seluruh aktivitasnya di lokasi. Pemerintah tidak ingin persepsi negatif mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Panjang.
Pasca-penertiban, Dispar Kota Bengkulu berencana meningkatkan pengawasan rutin di sepanjang kawasan Pantai Panjang. Langkah ini bagian dari upaya menjaga citra pariwisata Bengkulu yang terus berkembang. Dispar juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar atau aktivitas serupa di area wisata lainnya.
Partisipasi warga dinilai penting untuk mendukung tata kelola destinasi yang transparan dan ramah wisatawan. Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk pungli di tempat-tempat wisata umum.