BENGKULU — Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Bengkulu turun langsung ke SMK Negeri 1 di Jalan Jati, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban. Dalam sesi dialogis yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB, para siswa diajak memahami bahwa helm standar SNI bukan sekadar untuk menghindari tilang, melainkan pelindung utama kepala saat berkendara.
Petugas menekankan dua hal utama dalam sosialisasi tersebut. Pertama, etika berkendara yang santun di jalan raya. Kedua, konsekuensi hukum dan dampak sosial dari aksi balap liar serta geng motor yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami berharap para pelajar semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjauhi aktivitas negatif seperti balap liar maupun aksi geng motor,” ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, dalam keterangannya.
Tak hanya memberikan materi, Unit Kamsel juga membangun koordinasi dengan manajemen SMKN 1. Pihak sekolah diminta proaktif mengawasi dan melarang siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah. Langkah ini dinilai krusial mengingat masih banyak pelajar di bawah umur yang nekat mengendarai motor.
Sepanjang kegiatan, para guru dan siswa tampak antusias. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif saat sejumlah pelajar mulai kritis menanyakan regulasi dan sanksi dari pelanggaran lalu lintas.
Polresta Bengkulu memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan secara masif ke sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat lainnya. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang konsisten di wilayah hukum Kota Bengkulu.
Keselamatan di jalan, menurut Iptu Endang, merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk sekolah dan orang tua, untuk bersinergi dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.