Gustianto menyebut pelestarian naskah kuno sebagai tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, identifikasi yang sistematis akan membantu pemerintah daerah mengenali, mendokumentasikan, dan melestarikan peninggalan sejarah yang menjadi kebanggaan warga Seluma.
“Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk memastikan warisan leluhur kita tidak hilang ditelan waktu. Melalui identifikasi yang sistematis, kita bisa mengenali, mendokumentasikan, dan melestarikan peninggalan sejarah yang menjadi kebanggaan daerah. Ini tanggung jawab kita bersama untuk generasi mendatang,” ujar Wabup Gustianto.
Sosialisasi ini menghadirkan dua guru besar ahli manuskrip dari Universitas Bengkulu serta seorang Duta Literasi. Kehadiran para pakar itu diharapkan mampu membuka wawasan masyarakat tentang cara mengenali, merawat, dan memaknai naskah kuno secara lebih ilmiah. Antusiasme peserta terlihat jelas, terutama saat sesi diskusi mengenai metode pelestarian yang tepat dan ramah terhadap kondisi fisik naskah tua.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seluma, Suparjoh, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi pintu masuk bagi upaya pendataan menyeluruh terhadap manuskrip kuno yang masih tersebar di masyarakat. Salah satu fokus utama adalah pelestarian Surat Ulu (Ka Ga Nga), aksara tradisional yang kaya akan nilai historis dan filosofis.
“Kami sangat berharap masyarakat tidak lagi menganggap naskah kuno sebagai barang usang yang tak berguna. Surat Ulu adalah warisan luhur yang harus kita jaga bersama. Jika kita abai, bukan tidak mungkin aksara ini hanya akan dikenang dalam buku sejarah,” tegas Suparjoh.
Kegiatan ini diikuti oleh para camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Seluma, tokoh adat, hingga perwakilan organisasi kepemudaan dan komunitas pencinta budaya. Keberagaman peserta menunjukkan komitmen kolektif seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga kekayaan intelektual dan spiritual daerah.
Pemerintah Kabupaten Seluma berharap kesadaran kolektif terhadap pelestarian budaya semakin tumbuh. Bukan hanya sekadar menyimpan, tetapi juga memahami, merawat, dan mewariskan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap lembar naskah kuno.