4 Napi High Risk Dipindahkan dari Lapas Bengkulu ke Nusakambangan, Dikawal Brimob

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:55:31 WIB
Empat narapidana kategori high risk dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Bengkulu ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan pada Jumat (31/7) malam.

BENGKULU — Empat narapidana dengan kategori high risk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan pada Jumat (31/7) malam. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pembinaan berjalan efektif sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan di lapas asal.

Pengoperan narapidana berlangsung dengan pengamanan ketat. Personel Brimob dikerahkan untuk mengawal seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari dalam Lapas Bengkulu hingga proses keberangkatan menuju Nusakambangan.

Dipantau Langsung Pimpinan Lapas dan Kanwil

Proses pemindahan dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Tonny Nainggolan, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono. Keduanya memastikan setiap tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur.

"Narapidana kategori High Risk harus ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan maksimal. Langkah ini bukan hanya untuk mendukung pembinaan yang lebih efektif, tetapi juga sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Julianto Budhi Prasetyono.

Bagian dari Kebijakan Nasional Pemasyarakatan

Pemindahan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan merupakan bagian dari kebijakan nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pengelompokan narapidana berdasarkan tingkat risiko ini bertujuan agar pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan potensi gangguan keamanan bisa ditekan.

Tonny Nainggolan menegaskan bahwa sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat keamanan menjadi kunci keberhasilan pengoperan narapidana berisiko tinggi. Menurutnya, koordinasi lintas instansi memastikan proses berjalan aman, tertib, dan akuntabel.

Dukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokus utamanya pada penguatan keamanan, manajemen risiko, dan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional demi mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: kompasiana.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top