BENGKULU — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama tim gabungan melakukan monitoring penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU Pettarani, Kota Makassar, Jumat (4/9/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi lintas sektoral Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengurai antrean di sejumlah SPBU sekaligus memastikan distribusi tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pemblokiran dilakukan setelah sistem mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan. Temuan utama adalah pengisian berulang dalam waktu berdekatan atau volume yang melampaui ketentuan untuk satu kendaraan.
"Kami melakukan pengecekan terhadap transaksi menggunakan QR Code untuk melihat pola pembelian dan mengidentifikasi apabila terdapat pengisian yang berulang atau tidak wajar," ujar Lilik dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Pemblokiran ini bukan tanpa dasar. Petugas di lapangan melakukan pemindaian QR Code Subsidi Tepat milik pelanggan saat monitoring berlangsung. Data transaksi yang terkumpul kemudian dianalisis untuk melihat riwayat pembelian masing-masing kendaraan.
Monitoring di SPBU Pettarani melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Satpol PP, Polda Sulsel, dan Dinas ESDM. Mereka memantau langsung area SPBU dan mengecek transaksi pembelian BBM subsidi menggunakan QR Code Subsidi Tepat.
Lilik menegaskan pengawasan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara berkelanjutan. Pertamina mengombinasikan pemantauan melalui sistem digital dan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.
Bagi pengguna BBM subsidi yang merasa tidak pernah melakukan pelanggaran namun kode QR-nya terblokir, langkah pertama adalah menghubungi call center resmi Pertamina di 135 atau mendatangi SPBU tempat biasa mengisi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan Pertamina memastikan subsidi energi tidak bocor ke pihak yang tidak berhak. Masyarakat yang memenuhi kriteria penerima BBM subsidi dan menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya tidak perlu khawatir selama melakukan pengisian sesuai ketentuan.
Pertamina mengimbau pengguna BBM subsidi untuk tidak mencoba memanipulasi data atau melakukan pengisian di luar ketentuan. Sanksi pemblokiran menanti kendaraan yang terbukti menyalahgunakan mekanisme Subsidi Tepat.