BENGKULU — Antrean kendaraan kembali mengular di sejumlah SPBU Kalimantan Timur. Pemicunya, alokasi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite untuk provinsi itu dipangkas di tengah kebutuhan masyarakat yang meningkat.
Data Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim mencatat usulan kebutuhan daerah naik 3,98 persen menjadi 1.034.972,72 kiloliter pada 2026. Namun, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hanya menetapkan 508.400 kiloliter—turun 112.224 kiloliter dibanding alokasi tahun sebelumnya.
Total kekurangan kuota mencapai 526.572,72 kiloliter dari kebutuhan riil masyarakat. Pada 2025, selisih antara usulan daerah (995.323,63 kiloliter) dan ketetapan pusat (620.624 kiloliter) tercatat 374.699,63 kiloliter.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mempertanyakan dasar pemangkasan tersebut. "Kalau kuota memang kita sudah memberikan, kuota itu terhadap Pertamina. Kita juga mempertanyakan kenapa kuota ini kok dikurangi. Jadi, kami ingin Pertamina supaya memenuhi kuota tersebut," ujarnya di Samarinda, Rabu (9/9/2026).
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan menjelaskan pihaknya hanya merekapitulasi data kebutuhan dari 10 kabupaten/kota. Keputusan final alokasi berada di tangan BPH Migas dan pemerintah pusat.
"Kami tidak punya kewenangan. Jadi, jatahnya sudah ditentukan oleh pusat," tegas Iwan.
Persoalan ini terjadi saat perekonomian Kaltim tengah lesu. Aktivitas pertambangan menurun setelah sejumlah perusahaan terkena pemotongan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang berujung pada gelombang pengangguran.
Seno Aji menargetkan pemulihan kuota rampung dalam sepekan. Ia meminta Pertamina segera menyesuaikan pasokan agar distribusi di lapangan kembali normal dan antrean panjang di SPBU dapat terurai.