BENGKULU — DPR RI resmi mengesahkan RUU APBN 2027 menjadi undang-undang dengan total belanja negara Rp4.106,26 triliun. Defisit anggaran disepakati Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB, sementara pendapatan negara ditargetkan Rp3.435,10 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Postur anggaran yang disepakati mengalami peningkatan dibandingkan usulan awal dalam Nota Keuangan dan RAPBN, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Pendapatan negara yang disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun lebih tinggi dari usulan awal Rp3.426,03 triliun. Penerimaan perpajakan menjadi penopang utama dengan nilai Rp2.911,95 triliun, disusul Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun.
Dari sisi pengeluaran, belanja negara dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.371,26 triliun yang meliputi belanja K/L dan Non K/L. Sisanya, Transfer ke Daerah (TKD) mendapat porsi Rp735 triliun.
Keseimbangan primer berada di angka minus Rp20,85 triliun. Defisit anggaran yang disepakati sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.
Asumsi dasar ekonomi makro 2027 menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 6 persen. Laju inflasi ditargetkan terkendali pada tingkat 2,5 persen.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan untuk mencapai pertumbuhan 6 persen, investasi perlu tumbuh sekitar 7 persen. Menurutnya, APBN perlu diarahkan pada titik-titik strategis yang memberikan dampak luas terhadap perekonomian, termasuk dukungan terhadap konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor.
"Ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar. Karena itu, berbagai macam elemen di dalam pembangunan kita harus bersinergi, harus bekerja sama," kata Suahasil dalam Antara Business Forum di Jakarta.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menilai belanja APBN sebesar Rp4.106 triliun memiliki daya dorong besar terhadap perekonomian. Namun, menurutnya kurang tepat jika diposisikan sebagai satu-satunya mesin pertumbuhan.
Ronny menyebut anggaran negara lebih pas dianggap sebagai catalytic engine atau mesin pemicu. Pemerintah menggunakan anggaran untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, menjaga daya beli, serta memperkuat ketahanan pangan dan energi.
"Jadi perkara APBN ini bukan seberapa besar uang yang dibelanjakan, tapi seberapa besar belanja pemerintah mampu menarik aktivitas ekonomi di luar APBN," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com.
Persoalan APBN tidak terletak pada besarnya uang yang dibelanjakan, melainkan seberapa besar belanja pemerintah mampu menarik aktivitas ekonomi di luar APBN. Pemerintah melihat investasi sebagai salah satu motor utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 2027.