TPG Guru Agama di Mataram Belum Cair Sejak Agustus, Kemenag Beberkan Penyebabnya

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 08:20:32 WIB
Guru agama di Mataram menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru yang tertunda sejak Agustus.

BENGKULU — Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejumlah guru agama di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, belum dicairkan sejak Agustus dan sempat dijanjikan dibayarkan pada Kamis (1/10). Persatuan Guru Agama (PGA) Kota Mataram menyebut keterlambatan dipicu absensi guru jenjang SMA/SMK yang ditolak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena tidak sesuai format baru. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram memastikan persoalan administrasi itu tengah diselesaikan agar tunjangan bisa segera dibayarkan.

"Ada perkumpulan guru yang sudah diminta untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Itu saja sebenarnya. Kalau sudah selesai aman," ujar Hamdun, dikutip dari Suara NTB.

Siapa yang Terdampak dan Sejak Kapan

Sekretaris Persatuan Guru Agama (PGA) Kota Mataram, Abdurrahman, membenarkan tunjangan profesi guru sejak Agustus belum dicairkan. Pencairan tambahan pendapatan bagi guru itu sempat dijanjikan dibayarkan pada Kamis (1/10).

"Janjinya hari ini karena sedang diproses di Kemenag. Mudahan bisa cair sesuai janjinya," kata Abdurrahman.

Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan TPG berkaitan dengan absensi guru agama jenjang SMA/SMK yang tidak sesuai aturan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Akibatnya, absensi tersebut ditolak dan mesti diubah mengikuti format baru.

Format Baru Absensi Dikeluhkan Guru

Abdurrahman menyebut format baru absensi itu dikeluhkan para guru karena tidak disosialisasikan lebih dulu. Sebelumnya, kata dia, absensi berjalan lancar dengan format yang biasa dikumpulkan.

"Format baru ini yang dikeluhkan oleh teman-teman guru tanpa sosialisasi terlebih dahulu, karena sebelumnya lancar-lancar saja dengan absen yang biasa dikumpulkan," tuturnya.

Ia mencontohkan pencairan tunjangan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen) RI yang tidak mengharuskan absensi ditandatangani pengawas setiap bulan.

"Cukup ditandatangani oleh kepala sekolah masing-masing sesuai dengan format di Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama dari pusat, karena seperti itu juga dilakukan oleh Kemenag kabupaten/kota yang lain di NTB," pungkasnya.

Harapan Perubahan Pola Pencairan

PGA Kota Mataram berharap Kemenag Kota Mataram mengubah pola atau format pencairan agar keterlambatan serupa tidak terulang pada bulan-bulan berikutnya. Pasalnya, persoalan pencairan tunjangan profesi ini disebut sering terjadi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai tanggal pasti pencairan TPG bagi guru agama di Kota Mataram. Guru yang terdampak dapat memantau perkembangan melalui kanal resmi Kementerian Agama Kota Mataram atau menanyakan langsung ke perkumpulan guru masing-masing.

Masyarakat diimbau mewaspadai pihak yang mengaku dapat mempercepat pencairan tunjangan dengan meminta sejumlah uang. Seluruh proses pencairan TPG tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui mekanisme resmi Kemenag.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top