BENGKULU — Imbauan itu disampaikan Kombes Hasan dengan nada tegas, menyusul maraknya aksi balap liar yang dinilai meresahkan warga Kota Bengkulu. Menurut dia, balap liar di jalan umum membahayakan keselamatan pelaku sendiri sekaligus pengguna jalan lain yang melintas.
“Jangan lagi balap liar di jalan umum. Kalau mau balap, balapnya di arena resmi atau di tempat latihan sementara yang sudah ditentukan oleh Ditlantas,” kata Kombes Pol Mochamad Hasan.
Ditlantas Polda Bengkulu tidak hanya melarang. Institusi itu menyiapkan lokasi balap nonpermanen di kawasan Jalan Merah Putih, Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, sebagai wadah resmi bagi para pecinta kecepatan.
Lokasi tersebut dinilai representatif: jalannya lebar, lurus, dan jauh dari kepadatan permukiman. Kondisi itu membuat kawasan itu aman dijadikan sirkuit sementara dengan pengamanan dari kepolisian.
“Kami sudah tentukan spot-nya. Silakan salurkan hobi balap di sana. Ada petugas yang mengawasi, lebih aman, tidak ditilang, dan tidak membahayakan orang lain,” ujar Dirlantas.
Dirlantas berharap keberadaan wadah resmi ini menurunkan angka kecelakaan lalu lintas akibat balap liar. Laporan masyarakat yang resah selama ini juga diharapkan berkurang drastis.
Kombes Hasan mengajak orang tua ikut mengawasi anak-anaknya. Balap liar, kata dia, bisa berujung pidana dan merenggut nyawa.
Bagi komunitas motor, arahan ini memberi pilihan jelas: menyalurkan hobi di arena yang diawasi petugas, atau berhadapan dengan risiko tilang dan kecelakaan di jalan umum.