Pencarian

Polrestabes Bandung Operasikan Dua Mobil SIM Keliling di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal Hari Ini

Kamis, 14 Mei 2026 • 09:58:01 WIB
Polrestabes Bandung Operasikan Dua Mobil SIM Keliling di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal Hari Ini
Mobil SIM keliling Polrestabes Bandung melayani perpanjangan SIM A dan C di The Kings Shopping Centre.

BENGKULU — Polrestabes Bandung kembali menyiagakan dua unit mobil pelayanan SIM keliling di Kota Bandung hari ini. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Satpas Polrestabes Bandung, @simrestabesbdg1, dua titik lokasi telah ditetapkan untuk memudahkan warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat atau Satpas.

Dua Titik Lokasi dan Jam Operasional

Mobil SIM keliling pertama ditempatkan di The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung. Mobil kedua beroperasi di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blokrg 3, Bandung. Kedua lokasi melayani permohonan perpanjangan SIM mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Jenis SIM dan Biaya Perpanjangan

Layanan perpanjangan hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C. Polrestabes Bandung menegaskan bahwa pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah habis tidak bisa dilayani di mobil keliling dan harus mengurus penerbitan seperti SIM baru di kantor polisi.

Biaya perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp80.000, sedangkan perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.

Persyaratan yang Perlu Disiapkan

Warga yang hendak memperpanjang SIM disarankan menyiapkan berkas persyaratan sebelum mendatangi lokasi. Pihak Satpas Polrestabes Bandung mengimbau pemohon melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses perpanjangan berjalan lancar dan tidak menghambat antrean.

  • Fakta Singkat:
  • Dua mobil SIM keliling beroperasi di Kota Bandung, Kamis (14/5/2026).
  • Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
  • Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000 sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016.
  • Jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di dua titik lokasi.

Layanan SIM keliling ini merupakan alternatif bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu luang untuk mengurus perpanjangan di kantor Samsat atau Satpas. Polrestabes Bandung secara rutin menggelar operasi serupa di berbagai titik keramaian kota.

Bagikan
Sumber: jabar.inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks