BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu menutup pintu negosiasi bagi pedagang yang masih membandel mendirikan lapak ilegal di Pantai Panjang. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu, Nina Nurdin, pada Jumat pagi memberikan peringatan terakhir: bongkar sendiri dalam batas waktu 1x24 jam, atau bersiaplah diangkut paksa oleh Satpol PP.
Mengapa Peringatan Ini Baru Sekarang?
Nina Nurdin mengungkapkan bahwa teguran secara lisan dan tertulis sebenarnya telah berulang kali disampaikan. Namun, sebagian pedagang tidak kunjung mengindahkan imbauan tersebut. Keberadaan tenda-tenda darurat dinilai tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menurunkan estetika Pantai Panjang yang ingin dijadikan destinasi wisata premium.
“Keberadaan tenda-tenda darurat ini bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga merusak keindahan panorama Pantai Panjang yang seharusnya tampil menawan,” tegas Nina Nurdin di lokasi.
Fasilitas Alternatif Sudah Disediakan
Pemerintah Kota Bengkulu menilai tidak ada lagi alasan bagi pedagang untuk mempertahankan lapak kumuh mereka. Sebab, pemkot telah berinvestasi membangun sejumlah gazebo yang representatif dan bisa digunakan secara gratis oleh pengunjung. Fasilitas ini disediakan agar aktivitas berjualan tetap bisa berlangsung tanpa mengorbankan keindahan kawasan.
Nina Nurdin menambahkan bahwa sikap para pedagang bandel ini tidak hanya merusak estetika, tetapi juga tidak bermanfaat. Peringatan Jumat pagi itu disebutnya sebagai akhir dari serangkaian proses negosiasi yang telah berjalan.
Apa yang Terjadi Jika Batas Waktu Habis?
Jika dalam waktu 1x24 jam instruksi itu diabaikan, tindakan tegas akan segera diambil. Personel Satpol PP telah disiagakan untuk melakukan pembongkaran paksa. Pemerintah Kota Bengkulu memastikan tidak akan ada kompensasi atau ganti rugi bagi lapak yang dibongkar dalam operasi penertiban nanti.
“Tidak akan ada lagi ruang untuk negosiasi,” ujar Nina Nurdin.
Dampak Bagi Wajah Pariwisata Bengkulu
Langkah penertiban ini diambil untuk mengembalikan fungsi Pantai Panjang sebagai destinasi wisata unggulan yang bersih, teratur, dan menarik. Pemerintah ingin memastikan keindahan alam pesisir Kota Bengkulu tidak lagi dikorbankan demi kepentingan segelintir individu. Kini, publik menunggu apakah para pedagang akan mematuhi ultimatum sebelum batas waktu berakhir.