KEPAHIANG — Warga Desa Bukit Sari, Kecamatan Kabawetan, tidak hanya menjadi penonton dalam proses perencanaan pembangunan desa mereka. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Selasa (23/6/2026), setiap elemen masyarakat diberikan ruang untuk menyuarakan kebutuhan dan menentukan arah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2026.
Kepala Desa Bukit Sari, Sutrimo, menegaskan bahwa forum ini merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa. Menurutnya, keterbukaan dan partisipasi aktif warga menjadi kunci agar setiap rupiah dalam APBDes benar-benar tepat sasaran.
"Melalui musyawarah ini, kami berharap seluruh rencana kegiatan dan alokasi belanja dalam APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas serta disepakati bersama, sehingga program yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan desa," ujar Sutrimo.
Forum Terbuka untuk Aspirasi Warga
Musdes yang digelar di Balai Desa Bukit Sari ini dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, Camat Kabawetan, Kapolsek Kabawetan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tenaga Ahli (TA), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen untuk merumuskan perencanaan yang komprehensif.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah tidak hanya menerima pemaparan dari pemerintah desa. Mereka diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan usulan, masukan, dan aspirasi terkait program pembangunan yang menjadi prioritas.
Menuju Pembangunan Partisipatif yang Berkelanjutan
Sutrimo menambahkan, keterlibatan berbagai unsur pemangku kepentingan dalam musyawarah desa menjadi wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa pembangunan desa tidak bisa hanya ditentukan oleh segelintir orang, melainkan harus lahir dari kesepakatan bersama.
Pemerintah Desa Bukit Sari berharap, dengan terselenggaranya musyawarah ini, proses penyusunan dan pelaksanaan APBDes Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Target utamanya adalah program yang dihasilkan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Bukit Sari.