Pencarian

Pemda di Bengkulu Baru Serap Rp3,46 Triliun DAU hingga Juli 2026, Kemenkeu Imbau Segera Cairkan untuk Gaji PPPK

Senin, 06 Juli 2026 • 12:37:01 WIB
Pemda di Bengkulu Baru Serap Rp3,46 Triliun DAU hingga Juli 2026, Kemenkeu Imbau Segera Cairkan untuk Gaji PPPK
Penyerapan Dana Alokasi Umum di Bengkulu baru mencapai 56,04 persen hingga Juli 2026.

KOTA BENGKULU — Penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) di Provinsi Bengkulu baru mencapai 56,04 persen hingga awal Juli 2026. Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardhana mengungkapkan, dari pagu Rp6,18 triliun, baru terealisasi Rp3,46 triliun.

"Dana alokasi umum dengan pagu Rp6,18 triliun telah terealisasi sebesar Rp3,46 triliun atau 56,04 persen dari alokasi anggaran," kata Irfan di Kota Bengkulu, Senin.

DAU untuk Gaji PPPK dan Infrastruktur Daerah

Irfan menjelaskan, alokasi DAU tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur daerah, tetapi juga untuk memenuhi standar pelayanan masyarakat. Prioritas penggunaan dana tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pendanaan kantor kelurahan, serta belanja pegawai.

"Alokasi DAU juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, pendanaan kebutuhan di kantor kelurahan, serta untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai seperti membiayai honor formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu," terangnya.

Kabupaten dengan Realisasi DAU Tertinggi dan Terendah

Pemerintah Provinsi Bengkulu tercatat sebagai penerima DAU terbesar dengan realisasi Rp583,69 miliar dari pagu Rp1,02 triliun. Disusul Kabupaten Bengkulu Utara yang menyerap Rp409,77 miliar dari alokasi Rp722,06 miliar.

Berikut rincian penyaluran DAU di seluruh kabupaten/kota di Bengkulu:

  • Kabupaten Seluma: Rp337,65 miliar (pagu Rp594,86 miliar)
  • Kota Bengkulu: Rp321,95 miliar (pagu Rp562,93 miliar)
  • Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp265,17 miliar (pagu Rp540,23 miliar)
  • Kabupaten Rejang Lebong: Rp296,71 miliar (pagu Rp528,50 miliar)
  • Kabupaten Kaur: Rp282,02 miliar (pagu Rp494,41 miliar)
  • Kabupaten Mukomuko: Rp275,16 miliar (pagu Rp485,27 miliar)
  • Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp237,05 miliar (pagu Rp419,55 miliar)
  • Kabupaten Kepahiang: Rp230,94 miliar (pagu Rp410,94 miliar)
  • Kabupaten Lebong: Rp223,94 miliar (pagu Rp396,41 miliar)

Imbauan Percepatan Penyaluran ke Daerah

Irfan mengimbau seluruh pemda di Bengkulu agar segera menyalurkan DAU yang tersisa. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kebutuhan belanja pegawai dan pelayanan publik tidak terganggu hingga akhir tahun anggaran.

Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks