Pencarian

Satlantas Polresta Bengkulu Sita 16 Motor dalam Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 5 Unit Diduga Digunakan untuk Trek-trekan

Minggu, 12 Juli 2026 • 18:32:58 WIB
Satlantas Polresta Bengkulu Sita 16 Motor dalam Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 5 Unit Diduga Digunakan untuk Trek-trekan
Satlantas Polresta Bengkulu menyita 16 motor dalam razia balap liar dan knalpot brong.

BENGKULU — Patroli dimulai pukul 22.00 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Petugas bergerak setelah menerima laporan warga yang mengeluhkan aktivitas trek-trekan dan suara bising dari knalpot brong yang meresahkan, terutama pada malam hari.

Modus dan Barang Bukti yang Diamankan

Seluruh kendaraan yang diamankan langsung ditarik ke Mapolresta Bengkulu untuk proses penindakan lebih lanjut. Petugas mendata setiap unit untuk memastikan kepemilikan dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Sebanyak lima motor yang diduga digunakan untuk balap liar tidak dilengkapi dokumen yang sah, sementara 11 motor lainnya akan menjalani uji emisi dan pemeriksaan spesifikasi teknis.

"Penertiban ini bertujuan menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman serta menekan aksi balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," ujar petugas Satlantas Polresta Bengkulu dalam keterangannya.

Mengapa Knalpot Brong dan Balap Liar Jadi Sasaran?

Penggunaan knalpot brong atau knalpot racing yang tidak sesuai standar pabrik kerap menjadi sumber polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga. Selain itu, knalpot modifikasi juga kerap menjadi indikasi kendaraan telah dimodifikasi secara ilegal, termasuk mesin yang tidak lagi sesuai dengan batas emisi. Sementara itu, aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain yang tidak bersalah.

Patroli malam ini merupakan respons langsung dari kepolisian atas meningkatnya keluhan warga di beberapa kelurahan di Kota Bengkulu. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan tetap kondusif dan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan terpantau ramai lancar.

Nasib Motor yang Disita dan Langkah Selanjutnya

Seluruh kendaraan yang diamankan akan ditahan di Mapolresta Bengkulu selama proses penyelidikan. Pemilik kendaraan diimbau untuk segera melapor dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah. Petugas akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan jika terbukti digunakan untuk aksi balap liar.

Operasi serupa akan terus digencarkan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong yang meresahkan. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Bagikan
Sumber: mediabengkulu.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks