BENGKULU — Penjualan sepeda motor listrik di Indonesia hanya mencapai 18.900 unit hingga Agustus 2026, anjlok jauh dari 77.000 unit pada 2024. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyebut ketidakpastian kebijakan subsidi sebagai penyebab utama lesunya pasar. Regulasi insentif yang ditunggu industri maupun konsumen sampai kini belum juga terbit.
Ketua Aismoli Budi Setiyadi membeberkan angka tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR. Ia menyoroti kebijakan pemerintah yang berubah-ubah sebagai sumber masalah. "Di tahun 2026, sampai dengan bulan Agustus, kami sekarang ini baru sekitar 18.900. Jadi sangat turun sekali," kata Budi dalam RDPU tersebut.
Penurunan ini terjadi setelah pasar motor listrik sempat tumbuh signifikan berkat subsidi pada 2024. Ketika insentif dihentikan pada 2025, penjualan masih bertahan di kisaran 70.000 unit.
Perbandingan Penjualan Motor Listrik 2024–2026
- 2024: 77.000 unit (dengan subsidi)
- 2025: sekitar 70.000 unit (tanpa subsidi)
- 2026 (hingga Agustus): 18.900 unit
Budi menjelaskan masyarakat kini menahan pembelian karena menunggu kepastian kapan subsidi akan diberikan. "Ini cukup mengganggu dari industri, karena memang masyarakat juga banyak yang menunggu kapan untuk subsidi akan diberikan," ujarnya.
PMK Insentif Motor Listrik Masih Tak Terbit
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menyatakan pihaknya sudah menyiapkan petunjuk teknis pemberian insentif. Namun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaannya belum keluar.
"Jadi kami mengusulkan sebaiknya ada tidaknya insentif itu disampaikan ketika memang sudah saatnya dieksekusi, ketika misalnya peraturan kementeriannya sudah keluar," kata Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Febri menegaskan kepastian kebijakan penting bagi konsumen dan industri. Menurutnya, ketidakjelasan justru membuat kedua pihak menanggung ketidakpastian yang berkepanjangan.
"Pada prinsipnya kami menyampaikan bahwa kepastian itu penting bagi konsumen produk industri dan bagi industri itu sendiri. Kalau kepastiannya itu belum ada, kami belum ingin menyampaikannya kepada publik karena itu akan membuat konsumen menunggu dan industri akan menderita," ucapnya.
Rencana Insentif Rp 3 Juta per Unit untuk 1 Juta Motor
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut insentif motor listrik turun menjadi Rp 3 juta per unit dari rencana awal Rp 5 juta. Insentif tersebut ditargetkan menyasar 1 juta motor listrik produksi dalam negeri dengan total anggaran Rp 3 triliun.
Purbaya memperkirakan penyerapan insentif tidak akan maksimal tahun ini karena kapasitas produksi nasional belum mencapai angka tersebut. Ia menyebut penyerapan hanya berkisar 100.000 unit hingga akhir tahun.
"Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun," katanya di Jakarta.
Dampak ke Industri dan Konsumen
Budi mencatat pada awal tahun pemerintah sempat menyampaikan rencana subsidi motor listrik 2026. Belakangan, sinyal insentif Rp 3 juta muncul dari pernyataan Menteri Keuangan. Namun hingga September, tidak ada kepastian resmi yang bisa dijadikan acuan pasar.
Ketidakjelasan ini berdampak langsung pada keputusan pembelian konsumen. Banyak calon pembeli memilih menunda akuisisi motor listrik dengan harapan harga bisa lebih murah jika subsidi benar-benar bergulir.
Di sisi industri, ketidakpastian kebijakan menyulitkan perencanaan produksi dan strategi distribusi. Produsen tidak bisa menentukan volume produksi secara akurat tanpa mengetahui apakah insentif akan berlaku dan sebesar apa nilainya.
Pemerintah belum memberikan tenggat kapan PMK insentif motor listrik akan diterbitkan. Kemenperin menyatakan akan mengumumkan kepastian begitu regulasi tersebut resmi keluar.