BENGKULU SELATAN — Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam rapat kerja yang digelar Senin, 12 Oktober 2026. Rapat dipimpin Ketua Komisi I Haryanto, didampingi Wakil Ketua Komisi I Riko Ferdiansyah dan Sekretaris Komisi I Edwien Alfha.
Rapat juga diikuti anggota Komisi I lainnya, yakni H. Darmin, Yasam, dan Ir. Nurmansyah Samid. Agenda utamanya menindaklanjuti aspirasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu lintas sektor yang sebelumnya disampaikan ke DPRD.
Dari rapat itu, Komisi I meminta BKPSDM dan BKAD memaparkan data riil PPPK Paruh Waktu, kemampuan keuangan daerah, serta payung regulasi yang menjadi dasar penyelesaian aspirasi. Ketiga hal itu diminta dibuka secara transparan agar legislatif dan eksekutif punya pijakan sama sebelum mengambil langkah.
Mengapa Data dan Regulasi Jadi Kunci Penyelesaian
Haryanto menegaskan aspirasi PPPK Paruh Waktu bukan sekadar surat yang masuk lalu diarsipkan. Menurutnya, Komisi I ingin memastikan ada kejelasan sampai tahap akhir.
"Aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan PPPK Paruh Waktu lintas sektor ini menjadi perhatian serius bagi kami di Komisi I. Kami tidak ingin ada kesan aspirasi ini hanya ditampung, tapi harus kami kawal sampai ada kejelasan," tegas Haryanto.
Ia menilai persoalan ini menyangkut dua sisi sekaligus: status kepegawaian dan beban anggaran daerah. Tanpa data yang sinkron antara BKPSDM dan BKAD, opsi penyelesaian berisiko melanggar aturan atau tidak bisa dieksekusi karena keterbatasan kas daerah.
Peran PPPK Paruh Waktu di Garda Depan Pelayanan
Haryanto menyoroti posisi PPPK Paruh Waktu yang tersebar di sejumlah sektor pelayanan publik. Mereka bertugas mulai dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis di organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kita semua tahu, keberadaan PPPK Paruh Waktu ini sangat vital. Mereka ada di garda terdepan pelayanan, mulai dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis di OPD. Peran mereka sangat besar dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan," lanjutnya.
Besarnya jumlah tenaga paruh waktu yang tersebar di banyak OPD membuat penyelesaian aspirasi ini berdampak langsung pada kelangsungan layanan harian. Jika status mereka tidak jelas, sektor pendidikan dan kesehatan disebut berpotensi terdampak paling awal.
Komisi I Minta Solusi Sesuai Koridor Regulasi
Melalui rapat kerja ini, Komisi I berharap ada sinkronisasi data dan solusi konkret antara legislatif dan eksekutif. Haryanto menyebut tujuan rapat adalah menyamakan persepsi dan mencari titik terang atas persoalan tersebut.
"Tujuan kita menggelar rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi dan mencari titik terang. Kita minta BKPSDM dan BKAD memaparkan secara transparan dari sisi data dan kemampuan keuangan daerah, sehingga kita bisa mencari solusi terbaik yang tetap sesuai dengan koridor regulasi yang ada," tutupnya.
Langkah Komisi I ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Bengkulu Selatan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hasil rapat kerja akan menjadi dasar bagi Komisi I untuk menentukan sikap berikutnya, termasuk kemungkinan mendorong regulasi atau kebijakan anggaran yang berpihak pada penyelesaian status PPPK Paruh Waktu.