KOTA BENGKULU — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Anshar Amin menyebut penerimaan dari retribusi kendaraan di TPA Air Sebakul menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah dari sektor persampahan. Menurut dia, setoran itu berpeluang terus meningkat seiring tertibnya pembayaran dari para pengguna kawasan TPA.
Tarif Rp3 Ribu untuk Roda Tiga, Rp5 Ribu untuk Mobil
Setiap kendaraan yang memasuki kawasan TPA Air Sebakul untuk membuang sampah dikenakan tarif sesuai jenisnya. Kendaraan roda tiga dikenai Rp3 ribu, sedangkan kendaraan roda empat atau mobil Rp5 ribu.
Pemberlakuan retribusi karcis tersebut secara resmi dimulai sejak Mei 2026. DLH Kota Bengkulu mencatat kebijakan itu konsisten menghasilkan PAD sekitar Rp12 juta hingga Rp14 juta setiap bulan.
Potensi Masih Terbuka dari 100-120 Kendaraan Harian
Anshar menerangkan, rata-rata ada sekitar 100 hingga 120 kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke kawasan TPA setiap hari. Jika seluruh kendaraan tertib membayar retribusi sesuai ketentuan, penerimaan daerah dari sektor tersebut berpotensi terus bertambah.
"Dengan adanya kontribusi rutin tersebut, DLH Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor pengelolaan sampah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Bengkulu," kata Anshar.
Bukan Sekadar Pendapatan, tapi Penataan Operasional TPA
Penerapan kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Anshar menyebut retribusi juga diarahkan untuk menata dan mendukung pengelolaan operasional di kawasan TPA Air Sebakul agar lebih tertib dan terstruktur.
DLH tidak hanya mengandalkan penerimaan dari retribusi TPA. Dinas itu terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan persampahan, mulai dari meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah, memperluas cakupan wajib retribusi, hingga memperkuat pengawasan pembayaran.
Realisasi Retribusi Sampah Capai Rp1,1 Miliar
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu mencatat realisasi PAD dari sektor sampah sejak Januari hingga awal September 2026 telah mencapai Rp1,1 miliar. Angka itu berasal dari total target retribusi sampah yang ditetapkan sebesar Rp1,75 miliar.
Dengan sisa waktu di triwulan keempat, DLH Kota Bengkulu berharap penerimaan retribusi kendaraan di TPA Air Sebakul dapat terus meningkat. Tambahan setoran itu diharapkan memberi kontribusi lebih besar terhadap PAD Kota Bengkulu.