BENGKULU — Badan Gizi Nasional menyiapkan aplikasi khusus bagi kepala sekolah untuk menilai kualitas makanan bergizi gratis dari dapur SPPG, mirip sistem ulasan layanan antar makanan. Kepala BGN Sudaryono menyebut platform digital ini ditargetkan beroperasi dalam satu hingga tiga minggu ke depan. Sekolah bisa memberi bintang dan catatan langsung terhadap kinerja tiap dapur penyedia.
Menurut Sudaryono, aplikasi tersebut saat ini dalam tahap pengembangan agar pihak sekolah bisa memonitor sekaligus mengevaluasi pelayanan penyedia katering secara transparan. BGN menargetkan sistem penilaian ini dapat dioperasikan dalam waktu satu hingga tiga minggu.
Sudaryono menjelaskan, kepala sekolah nantinya dapat melaporkan berbagai kendala lapangan lewat aplikasi tersebut, mulai dari variasi menu yang kurang baik hingga keterlambatan distribusi makanan.
"Nantinya, kami itu akan memberikan semacam aplikasi kepada Bapak, Ibu Kepala Sekolah untuk kemudian semacam seperti di ojek online itu, seperti di [sensor] misalnya itu, yang kemudian Bapak, Ibu Guru itu bisa ngasih bintang, bisa ngasih catatan terhadap si dapur itu ya," ujar Sudaryono melalui akun Instagram pribadinya @sudaru_sudaryono, Jumat (18/9).
Ia menambahkan, penilaian itu menjadi penting bagi BGN untuk mengukur tingkat kepuasan konsumen terhadap layanan dapur penyedia.
"Apakah menunya jelek, apakah suka terlambat, apakah kemudian lain sebagainya, itu bisa kemudian diberi bintang, kemudian dikasih catatan. Ini menjadi penting bagi kami untuk menilai tingkat kepuasan konsumenlah istilahnya begitu," tambahnya.
Sudaryono juga meluruskan kesalahpahaman soal peran guru dalam program MBG. Ia menegaskan tugas guru bukan sekadar mencicipi makanan untuk mendeteksi racun, melainkan ikut makan bersama siswa di kelas sembari melakukan pengecekan fisik secara berkala.
Pengecekan tersebut meliputi kondisi kemasan ompreng, ada atau tidaknya label informasi produk, hingga kejelasan batas waktu konsumsi (expired date). Langkah ini untuk mencegah risiko keracunan akibat kelalaian penanganan khusus (special handling).
BGN menginstruksikan sekolah tegas menolak pengiriman makanan apabila ditemukan ketidaksesuaian standar, seperti ompreng tanpa label atau penulisan batas waktu yang tidak spesifik.
"Jadi, saya minta kepada Bapak, Ibu Kepala Sekolah semua untuk disampaikan ke semua guru bahwa saya minta satu: manakala makan itu diterima oleh sekolah tidak ada labelnya di setiap omprengnya, itu saya minta untuk tidak dibagikan. Ditolak," tegas Sudaryono.
Kebijakan penolakan ini berlaku jika makanan yang diterima tidak memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan BGN. Sekolah berperan sebagai pengawas pertama kualitas MBG sebelum makanan dikonsumsi siswa.
Bagi dapur SPPG, sistem penilaian berbasis bintang dan catatan ini menjadi mekanisme kontrol tambahan dari penerima manfaat langsung. Dapur dengan ulasan buruk berisiko dievaluasi lebih lanjut oleh BGN.
Bagi kepala sekolah, aplikasi ini memberi saluran formal untuk melaporkan kendala tanpa harus menunggu jalur birokrasi panjang. BGN menargetkan seluruh kepala sekolah dapat mengakses aplikasi tersebut dalam hitungan minggu.
"Tentu saja kami perlu waktu mungkin 1, 2, 3 minggu ini untuk bisa semua kepala sekolah itu bisa mengakses itu kemudian memberikan penilaian terhadap pelayanan MBG dari dapur yang melayani di sekolah bapak, ibu kepala sekolah semua," pungkasnya.