BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pemulangan empat warga Bengkulu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja akan segera dilakukan dengan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah daerah. Keempat korban tersebut yakni Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron.
Kepastian itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu yang dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, pada Senin 2 Februari 2026. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, juga menghadirkan keluarga korban serta melibatkan Polda Bengkulu dan instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, dilakukan komunikasi melalui panggilan video dengan para korban untuk mengetahui kondisi terkini sekaligus mendengarkan secara langsung kronologi kejadian yang mereka alami. Salah satu korban, Deni Febriansyah, menjelaskan bahwa dirinya bersama tiga rekannya awalnya menerima tawaran pekerjaan di Vietnam sebagai pemasaran penjualan elektronik secara daring dengan gaji Rp12,8 juta per bulan.
Namun, setibanya di luar negeri, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan melalui praktik judi online. Selama berada di sana, paspor dan telepon genggam para korban disita. Karena tidak mampu memenuhi target pekerjaan, mereka mengaku mendapat perlakuan kekerasan hingga akhirnya melarikan diri dan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Saat ini, keempat korban berada di tempat penampungan KBRI di Phnom Penh, Kamboja, sambil menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat administrasi pemulangan ke Indonesia.
Herwan Antoni menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mempercepat proses pemulangan. Seluruh biaya kepulangan disepakati akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.
Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu yang mengalami permasalahan di luar negeri. Pemerintah berharap para korban dapat segera kembali dan berkumpul bersama keluarga.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengajak semua pihak untuk mengawal proses pemulangan agar berjalan lancar dan aman hingga para korban tiba kembali di Bengkulu dengan selamat.