BENGKULU — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mengingatkan calon murid tingkat SMA untuk segera memeriksa data pribadi pada aplikasi penerimaan murid baru. Langkah ini penting karena data yang digunakan dalam sistem SPMB 2026 berasal dari Dapodik kelas sembilan yang masih mungkin mengandung kesalahan.
Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri, menyebut sejumlah data seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan data pendukung lainnya harus dipastikan valid sebelum proses pendaftaran dimulai.
Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan calon siswa pada tiga jalur tersebut adalah larangan memilih lebih dari satu sekolah. Kebijakan ini diterapkan untuk memudahkan proses verifikasi dan validasi data oleh panitia SPMB di masing-masing sekolah tujuan.
Penentuan sekolah tujuan sudah bisa dilakukan sejak sekarang hingga 5 Juni 2026. Zulhendri menekankan pentingnya tidak menunda proses ini hingga hari terakhir pendaftaran.
"Kami mengimbau kepada seluruh calon murid agar segera menentukan sekolah tujuan serta melakukan pengecekan dan perbaikan data dari sekarang. Jangan menunggu hingga hari terakhir pendaftaran karena dikhawatirkan akan terjadi kendala saat banyak pengguna mengakses sistem secara bersamaan," ujar Zulhendri, Sabtu 23 Mei 2026.
Menurutnya, pihak sekolah membutuhkan waktu untuk melakukan pengecekan dokumen dan kelengkapan data pendaftaran secara menyeluruh. Semakin awal calon siswa menyelesaikan proses ini, semakin kecil risiko mengalami kendala teknis.
Data yang digunakan dalam aplikasi SPMB merupakan data kelas sembilan yang diambil dari Dapodik. Disdikbud Bengkulu meminta calon murid benar-benar memastikan seluruh data diri sudah benar dan valid sebelum proses pendaftaran berlangsung.
"Data yang digunakan di aplikasi SPMB merupakan data yang diambil dari Dapodik. Karena itu, kami meminta calon murid benar-benar memastikan seluruh data diri sudah benar dan valid sebelum proses pendaftaran berlangsung," jelas Zulhendri.
Calon siswa yang menemukan ketidaksesuaian data diminta segera melapor ke pihak sekolah asal untuk dilakukan perbaikan. Proses ini tidak bisa ditunda karena akan berpengaruh pada kelancaran pendaftaran di jalur yang dipilih.