Pencarian

Pemerintah Jamin PT DSI Tak Cari Untung, Pengusaha Sawit Diminta Tak Khawatir Soal Harga TBS

Sabtu, 30 Mei 2026 • 12:49:54 WIB
Pemerintah Jamin PT DSI Tak Cari Untung, Pengusaha Sawit Diminta Tak Khawatir Soal Harga TBS
Sudaryono menegaskan PT DSI tidak mencari keuntungan dalam pengelolaan ekspor sawit.

BENGKULU — Sudaryono menegaskan, PT DSI hanyalah pengelola dan pengawas ekspor yang bekerja secara transparan dan akuntabel. Ia mengulang pernyataan itu hingga dua kali dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026). "Saya ulangi, tidak mengambil keuntungan," tegasnya.

Menurutnya, perusahaan yang berada di bawah superholding Danantara ini tidak akan mengganggu bisnis pengusaha sawit yang sudah berjalan sesuai aturan. "Sehingga harusnya dengan adanya DSI ini pelaku usaha yang selama ini baik-baik saja itu tidak akan ada imbas apapun, tidak akan ada perubahan, tidak akan dirugikan," ujar Sudaryono.

Ia menjelaskan, objektif kebijakan ini bukanlah mencari laba bagi DSI, melainkan menertibkan tata niaga ekspor. Praktik manipulasi harga dan nilai ekspor selama ini dinilai merugikan negara dan membuat harga TBS di petani tidak stabil.

Transisi Tiga Bulan, Dimulai Juni 2026

Pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan, terhitung sejak awal Juni 2026. Pada tahap pertama yang berlaku 1 Juni 2026, kebijakan ini menyasar tiga komoditas utama: crude palm oil (CPO), batu bara, dan feronikel.

Dalam skema baru ini, PT DSI wajib dicantumkan dalam sistem Bea Cukai sebagai co-exporter. Meski begitu, selama masa transisi, perusahaan tetap bisa mengekspor dengan mitra dagang masing-masing. Syaratnya, tidak boleh ada praktik manipulasi harga dalam transaksi tersebut.

"Selain itu juga kemudian ada tahapannya, sehingga kami berharap setelah ini tidak ada lagi kekhawatiran, khususnya adalah pengusaha di hilir dari industri sawit ini, yaitu refinery dan juga eksportir," terang Sudaryono.

Dampak ke Petani dan Target 2027

Kebijakan satu pintu ekspor ini diharapkan mampu memperbaiki harga TBS di tingkat petani yang belakangan anjlok. Dengan pengawasan ketat, pemerintah ingin memastikan selisih harga antara TBS dan CPO tidak dinikmati oleh oknum tertentu melalui praktik ilegal.

Pemerintah menargetkan kebijakan ini berjalan penuh tanpa masa transisi pada 1 Januari 2027. Hingga saat itu, pengusaha sawit diimbau untuk tidak cemas dan tetap menjalankan bisnis seperti biasa selama tidak melanggar aturan.

Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks