Pemkab Bengkulu Utara Mulai Sosialisasi APBD 2027, Sekda Fitriyansyah Tekankan Sinkronisasi Program via SIPD

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Senin, 08 Juni 2026 | 22:29:01 WIB
Sekda Fitriyansyah memimpin sosialisasi penyusunan APBD 2027 di Ruang Command Center Pemkab Bengkulu Utara.

BENGKULU UTARA — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memulai tahapan penyusunan APBD 2027 melalui sosialisasi di Ruang Command Center Sekretariat Daerah, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini dihadiri perwakilan OPD, pejabat perencanaan, dan jajaran terkait yang bertanggung jawab dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Regulasi dan Mekanisme Terbaru Jadi Fokus Sosialisasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Carles Jhonson, menjelaskan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang tahapan penyusunan APBD. Kesamaan pemahaman antar-OPD soal mekanisme penganggaran dan pembagian urusan pemerintahan menjadi kunci agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Melalui sosialisasi ini, setiap perangkat daerah diharapkan memahami secara detail aturan serta tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan APBD 2027. Dengan demikian, proses perencanaan dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur,” ujar Carles.

SIPD Jadi Instrumen Wajib untuk Transparansi Anggaran

Sekda Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, menekankan seluruh tahapan penyusunan APBD harus menggunakan SIPD sebagai instrumen utama. Sistem ini digunakan secara seragam di seluruh Indonesia untuk mengelola perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Kita melaksanakan sosialisasi terkait penyusunan APBD 2027 sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Seluruh proses harus mengacu pada SIPD yang digunakan secara seragam di seluruh Indonesia, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pertanggungjawaban,” kata Fitriyansyah saat memberikan arahan.

Ia menambahkan optimalisasi SIPD akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Sistem ini juga memudahkan sinkronisasi antara program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Ketelitian Dokumen dan Koordinasi Antarbidang Diperkuat

Fitriyansyah mengingatkan penyusunan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Ia meminta setiap OPD menyusun program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara.

Sekda juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran. Kesalahan input data atau ketidaksesuaian program dapat berdampak langsung pada pelaksanaan pembangunan di lapangan. Seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarbidang guna meminimalkan kendala selama proses penyusunan APBD berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap sosialisasi ini mendorong tata kelola keuangan yang profesional, efektif, dan akuntabel. Dengan perencanaan yang matang sejak awal, APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: teropongpublik.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top