BENGKULU — Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid menerima langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, di Ruang Tamu Kapolda sejak pukul 09.00 WIB. Audiensi itu turut dihadiri Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho dan Irwasda Polda Bengkulu beserta jajaran Ombudsman.
Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menerapkan prinsip Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Menurutnya, masukan dan pengawasan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman menjadi bagian penting dalam proses pembenahan internal.
“Kami terus melakukan pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, profesional, dan memberikan kepastian hukum. Masukan serta pengawasan dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Yudhi dalam keterangan resmi yang diterima media, Kamis.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas penguatan koordinasi dan komunikasi untuk mendorong pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tidak ada laporan atau temuan spesifik yang dibahas, melainkan pembangunan kerangka kerja pengawasan jangka panjang.
Mustari Tasti mengapresiasi keterbukaan Polda Bengkulu. “Kami mengapresiasi komitmen Polda Bengkulu dalam membangun sinergi. Hubungan baik ini diharapkan terus diperkuat agar pengawasan pelayanan publik berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Kolaborasi ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan di berbagai unit kepolisian, mulai dari pelayanan SKCK, laporan polisi, hingga penanganan pengaduan masyarakat. Dengan adanya pengawasan dari Ombudsman, potensi maladministrasi dan praktik pungutan liar diharapkan bisa ditekan.
Sinergi ini menjadi langkah strategis membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Bengkulu. Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara Polda Bengkulu dan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu ke depannya.