Pencarian

59.299 ASN dan PPPK di Bengkulu Terima Gaji Ke-13, Total Anggaran Capai Rp268,94 Miliar Disalurkan Juni 2026

Sabtu, 06 Juni 2026 • 11:29:31 WIB
59.299 ASN dan PPPK di Bengkulu Terima Gaji Ke-13, Total Anggaran Capai Rp268,94 Miliar Disalurkan Juni 2026
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyalurkan gaji ke-13 kepada 59.299 ASN dan PPPK dengan total anggaran Rp268,94 miliar.

BENGKULU — Pemerintah mengucurkan dana segar hampir Rp269 miliar ke aparatur sipil negara dan PPPK di Bengkulu. Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardhana menyatakan pencairan gaji ke-13 berlandaskan PP Nomor 9 Tahun 2026 dan PMK Nomor 13 Tahun 2026, dengan momentum bertepatan jelang tahun ajaran baru sekolah.

Berapa Nominal yang Diterima Tiap Daerah?

Dana terbesar mengalir ke pemprov dengan Rp53,27 miliar untuk 10.689 penerima. Disusul Kota Bengkulu Rp39,52 miliar untuk 7.168 ASN dan PPPK, serta Bengkulu Utara Rp26,94 miliar untuk 5.686 pegawai.

Rejang Lebong mendapat jatah Rp24,39 miliar untuk 5.501 penerima, Seluma Rp23,86 miliar untuk 5.745 penerima, dan Bengkulu Selatan Rp20,76 miliar untuk 4.304 pegawai. Bengkulu Tengah dialokasikan Rp20,45 miliar untuk 4.604 penerima.

Daerah dengan pagu terkecil yakni Kaur Rp17,81 miliar untuk 3.850 pegawai, Kepahiang Rp17,42 miliar untuk 4.184 penerima, Lebong Rp15,67 miliar untuk 3.569 pegawai, dan Mukomuko dengan nominal sama untuk 3.569 penerima.

Dampak Langsung ke Ekonomi Warga Bengkulu

Irfan menekankan likuiditas hampir Rp269 miliar ini tak cuma menguntungkan aparatur. Menurutnya, uang yang masuk ke masyarakat akan memutar roda ekonomi di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan pelaku UMKM di seluruh Provinsi Bengkulu.

"Masuknya likuiditas hampir Rp269 miliar ke tengah masyarakat secara langsung akan meningkatkan volume transaksi di sektor riil. Ini bukti kebijakan fiskal yang dieksekusi di daerah tidak hanya memberikan manfaat bagi aparatur, tapi juga menstimulasi pendapatan para pedagang dan penyedia jasa lokal," ujar Irfan dalam keterangannya di Kota Bengkulu, Jumat.

Sinergi dengan BPKAD untuk Percepatan Pencairan

Kanwil DJPb Bengkulu berkoordinasi dengan seluruh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di kabupaten/kota. Tujuannya memastikan proses pencairan berjalan cepat, akurat, dan akuntabel tanpa hambatan administratif.

Pemerintah berharap gaji ke-13 ini meringankan beban belanja pendidikan keluarga penerima manfaat, terutama untuk menyiapkan kebutuhan sekolah anak-anak di tengah tahun ajaran baru. Penyaluran dijadwalkan rampung sepanjang Juni 2026.

Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks