Polres Bengkulu Utara Bekali 200 Siswa Baru SMKN 2 dengan Edukasi Bahaya Tawuran hingga Narkoba di MPLS

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 21:08:21 WIB
Dua personel Satbinmas Polres Bengkulu Utara memberikan edukasi bahaya tawuran dan narkoba kepada siswa baru SMKN 2 Bengkulu Utara dalam kegiatan MPLS.

ARGA MAKMUR — Dua personel Satbinmas Polres Bengkulu Utara, Aiptu Solikin dan Aiptu Royhan, berdiri di depan puluhan siswa baru SMK Negeri 2 Bengkulu Utara. Mereka tidak sekadar memberi ceramah. Selama satu jam, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, mereka mengupas tuntas soal tawuran, narkoba, hingga pergaulan bebas—tiga momok yang kerap menjerat remaja di daerah itu.

Materi Tak Sekadar Teori, Ada Ancaman Hukumnya

Dalam paparannya, Aiptu Solikin tidak hanya menjelaskan bentuk dan faktor kenakalan remaja. Ia juga merinci dampak negatif yang mengintai, mulai dari putus sekolah hingga jeruji besi. “Kami ingin mereka paham bahwa kenakalan remaja punya konsekuensi hukum serius,” ujar Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara, AKP Ery Andra Oktavilia Arisandi, dalam keterangannya.

AKP Ery menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian. “Penyuluhan ini sangat penting dilakukan di awal masa sekolah agar para siswa baru memahami batasan-batasan hukum,” tambahnya.

Sinergi Tiga Pilar: Polisi, Sekolah, Orang Tua

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, melalui Kasat Binmas, menekankan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dibebankan ke aparat. “Sekolah dan orang tua adalah garda terdepan. Kami berkomitmen bersinergi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, disiplin, dan kondusif,” pungkas AKP Ery.

Kegiatan yang berlangsung di SMK Negeri 2 Bengkulu Utara ini diharapkan menjadi awal positif bagi perjalanan akademik para siswa. Dengan pemahaman hukum sejak dini, mereka diharapkan mampu menjauhi perilaku menyimpang yang bisa menghancurkan masa depan.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: targetberita.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top