LEBONG — Jumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Lebong mengalami lonjakan signifikan pada 2026. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat mencatat ada 170 ormas yang terdata, naik drastis dari 106 ormas pada tahun sebelumnya.
Meski jumlahnya membengkak, tidak semua ormas tercatat aktif. Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, Azhar, mengungkapkan bahwa baru 90 ormas yang telah melakukan registrasi ulang dan menyampaikan laporan kegiatan tahunan.
“Untuk Ormas kita saat ini ada di angka 170, yang aktif ada 90. Bagi Ormas yang belum daftar ulang kami berharap untuk segera, supaya bisa kita data,” jelas Azhar.
Azhar menegaskan bahwa registrasi ulang bukan sekadar formalitas administrasi. Proses ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pendataan, pembinaan, dan pengawasan terhadap seluruh ormas yang beroperasi di Lebong.
Bagi ormas yang telah memiliki badan hukum pun, proses pendaftaran ulang tetap diwajibkan. Tujuannya agar status keaktifan organisasi tercatat secara resmi di sistem Kesbangpol.
“Mana tau nanti kalau sudah terdata aktif semua, ada dana hibah jadi kita sangat berharap untuk ormas registrasi kembali daftar kembali,” pungkasnya.
Selain mendaftar ulang, setiap ormas wajib menyampaikan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir. Laporan ini menjadi bukti bahwa organisasi masih aktif menjalankan program di tengah masyarakat.
Data keaktifan dan kelengkapan administrasi ini juga menjadi salah satu syarat utama bagi ormas untuk diusulkan menerima bantuan dana hibah dari pemerintah daerah ke depannya.
Kesbangpol Lebong pun mendorong puluhan ormas yang belum registrasi untuk segera melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Pendataan ulang ini diharapkan rampung dalam waktu dekat agar seluruh ormas bisa terpantau dan dibina secara optimal.