Dinsos Kota Bengkulu Kumpulkan Pemangku Kepentingan Bahas TDR LKS, Ini Tiga Poin yang Disorot

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 22:27:01 WIB
Dinas Sosial Kota Bengkulu menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas prosedur dan persyaratan Tanda Daftar Registrasi bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial.

BENGKULU — Puluhan perwakilan organisasi sosial dan instansi terkait memadati ruang rapat Dinas Sosial Kota Bengkulu, Kamis (30/7/2026). Mereka hadir dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang secara spesifik membahas pelayanan Tanda Daftar Registrasi (TDR) bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi. Dinsos Kota Bengkulu sengaja membuka ruang diskusi dua arah agar prosedur pengurusan TDR bisa lebih transparan dan akuntabel. Forum dihadiri Kepala DPMPTSP, Kepala DP3AP2KB, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Ikatan Notaris Indonesia, serta pengurus LKS dari berbagai kelurahan.

Apa Itu TDR LKS dan Mengapa Penting?

Tanda Daftar Registrasi (TDR) merupakan legalitas wajib bagi setiap LKS yang beroperasi di Kota Bengkulu. Tanpa dokumen ini, lembaga sosial tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan program kesejahteraan sosial, mulai dari pendampingan anak jalanan hingga pemberdayaan penyandang disabilitas.

Dalam forum tersebut, Dinsos Kota Bengkulu menekankan bahwa kepemilikan TDR akan memperkuat kelembagaan dan meningkatkan tertib administrasi. Dengan administrasi yang rapi, program-program sosial diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan mudah diaudit.

Tiga Poin Utama yang Dibahas dalam FKP

Setidaknya ada tiga aspek yang menjadi sorotan dalam diskusi. Pertama, prosedur pengajuan TDR yang selama ini dinilai masih berbelit oleh beberapa pengurus LKS. Kedua, persyaratan dokumen yang kerap menjadi kendala bagi lembaga kecil di tingkat kelurahan. Ketiga, jangka waktu penyelesaian yang belum seragam.

Peserta forum diberi kesempatan menyampaikan kritik dan saran secara langsung. Semua masukan itu, menurut Dinsos, akan dijadikan bahan evaluasi untuk menyusun standar pelayanan yang lebih jelas dan mudah diakses.

Sinergi Pemerintah dan LKS untuk Pelayanan Sosial

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, melalui staf ahli yang hadir dalam forum, menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembenahan. Dinsos berjanji akan mengakomodasi masukan dari para pengelola LKS agar proses pengurusan TDR menjadi lebih cepat dan tidak memakan biaya tinggi.

Forum ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pemkot dan organisasi sosial. Dinsos berharap sinergi yang terjalin bisa memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial bagi warga Kota Bengkulu, terutama mereka yang berada di lapisan masyarakat paling bawah.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: ewarta.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top