KAB. SEMARANG — Rumah milik Sunarji, warga RT 05 RW 02, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, kini tampak berbeda. Yang dulunya reyot dan memprihatinkan, sekarang telah berubah menjadi hunian yang lebih aman, sehat, dan layak huni berkat program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga.
Proses pengerjaan terakhir yang dilakukan adalah pengecatan lisplang dan perapian bagian luar bangunan. Kegiatan ini dikerjakan langsung oleh anggota Satgas TMMD, Serda Laksananto, bersama warga setempat pada Kamis (6/8/2026).
Kebersamaan antara TNI dan masyarakat terlihat jelas saat keduanya bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan finishing tersebut. Semangat gotong royong yang ditunjukkan menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Menurut Serda Laksananto, tahap finishing bukan sekadar mempercantik tampilan rumah. Pengecatan memiliki fungsi penting untuk melindungi material bangunan dari panas dan hujan, sehingga usia rumah bisa lebih panjang.
"Pengecatan ini juga untuk meningkatkan nilai estetika bangunan agar lebih rapi dan indah," ujarnya di sela-sela pengerjaan.
Dengan selesainya tahap ini, target penyelesaian seluruh sasaran fisik program TMMD di desa tersebut dipastikan rampung tepat waktu.
Peran serta warga tidak bisa dipisahkan dari kelancaran pembangunan rumah Sunarji. Bantuan tenaga yang mereka berikan membuat pekerjaan yang dilakukan Satgas TMMD menjadi lebih ringan dan cepat.
Partisipasi aktif masyarakat ini pula yang membuat program TMMD Reguler ke-129 tidak hanya berhasil membangun infrastruktur, tetapi juga mempererat hubungan kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah Kodim 0714/Salatiga.
Sunarji mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Dia tidak menyangka rumah yang selama ini dihuninya bisa berubah menjadi layak huni seperti sekarang.
"Rumah yang tadinya reyot sekarang sudah layak huni, lebih aman dan nyaman untuk keluarga," ungkapnya penuh haru.
Program TMMD Reguler ke-129 ini menjadi bukti komitmen TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mengatasi masalah rumah tidak layak huni di Kabupaten Semarang.