BENGKULU — Ribuan pekerja transportasi publik di Surabaya bergantung pada kepastian upah bulanan, namun nasib berbeda dialami karyawan Perum DAMRI Cabang Surabaya. Mereka baru menerima separuh gaji pada akhir Juli lalu, sementara sisanya tak kunjung dibayarkan hingga pekan kedua Agustus ini.
Perwakilan karyawan mengungkapkan, alasan yang disampaikan manajemen keuangan adalah keterlambatan transfer dana dari kantor pusat. Pendapatan perusahaan yang belum mencapai target disebut menjadi penyebab utamanya. Namun, para pekerja menilai pencapaian target penjualan tiket bukanlah tanggung jawab mereka secara langsung.
"Kami hanya minta hak kami. Kami punya keluarga, ada cicilan, ada kebutuhan pokok. Kalau alasan pendapatan belum tercapai, itu bukan urusan kami. Itu tanggung jawab manajemen," tegas perwakilan karyawan DAMRI Surabaya saat dihubungi, Senin (10/8/2026).
Buntut keterlambatan ini, para karyawan tidak tinggal diam. Mereka telah mengirimkan pengaduan resmi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Divisi Keuangan Perum DAMRI Pusat pada Jumat (7/8/2026). Pesan tersebut tercatat sudah dibaca, namun hingga batas waktu yang mereka berikan pada Senin (10/8/2026) pukul 16.00 WIB, tidak ada tanggapan atau kepastian kapan sisa gaji dicairkan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran lantaran kebutuhan rumah tangga tidak bisa menunggu. Karyawan yang sehari-hari bertugas melayani penumpang di dalam kota dan antar kota ini mengaku sudah bekerja penuh selama satu bulan, sehingga menuntut perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diperbarui melalui UU Cipta Kerja.
Para pegawai mengingatkan manajemen agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Mereka mendesak sisa 50 persen gaji Juli dibayarkan penuh dalam waktu dekat. Jika tidak ada kejelasan, mereka tidak menutup kemungkinan untuk membawa masalah ini ke jalur formal.
"Kami minta 50 persen sisa gaji Juli 2026 segera dibayarkan 100 persen. Jangan tunggu kami melakukan aksi dan pelaporan resmi ke Disnaker Surabaya serta Kementerian BUMN," lanjutnya.
Hingga berita ini ditulis, manajemen Perum DAMRI belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pasti pembayaran. Para karyawan berharap direksi dan Kementerian BUMN segera turun tangan agar hak pekerja yang telah dijalankan sesuai ketentuan tidak terus tertunda.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi Badan Usaha Milik Negara di sektor transportasi, di mana arus kas operasional kerap menjadi tantangan. Namun, beban efisiensi perusahaan tidak seharusnya dipikul oleh pekerja yang sudah menuntaskan kewajibannya di lapangan.