BENGKULU - Perpanjang SIM di Bengkulu tidak harus selalu ke Satpas utama — layanan SIM Keliling dari Satlantas Polresta Bengkulu jadi alternatif yang lebih dekat, asal jadwal dan lokasinya dicek dulu karena sifatnya berpindah-pindah.
Salah satu contohnya, layanan ini pernah digelar di Mall Pelayanan Publik Kota Bengkulu mulai pukul 08.00 WIB, dan pada kesempatan lain berpindah ke RSJKO Bengkulu. Perbedaan lokasi ini menegaskan bahwa info jadwal lama tidak bisa dijadikan patokan — cek dulu update terbaru dari Satlantas sebelum berangkat.
Penting dipahami, SIM Keliling pada dasarnya melayani perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru. Kalau SIM sudah lewat masa berlaku, prosesnya bisa masuk kategori penerbitan baru yang tidak selalu bisa diproses lewat layanan ini — jadi sebaiknya perpanjangan diajukan sebelum tanggal kedaluwarsa.
Dokumen yang wajib dibawa: SIM lama dan KTP sebagai identitas. Pemohon juga tetap mengikuti persyaratan kesehatan dan psikologi sesuai ketentuan yang berlaku di layanan SIM manapun.
Proses di lokasi meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan kesehatan/psikologi, pembayaran PNBP, hingga pencetakan SIM baru jika seluruh syarat terpenuhi dan antrean lancar. Karena kapasitas harian terbatas, datang lebih pagi membantu memperbesar peluang mendapat giliran.
Dua kesalahan paling umum yang bikin warga gagal dilayani: mendatangi lokasi berdasarkan jadwal lama yang sudah kedaluwarsa, dan membawa SIM yang masa berlakunya sudah habis. Jadi, jadikan info terbaru dari Satlantas Polresta Bengkulu sebagai acuan utama, bukan unggahan jadwal di media sosial yang sudah lama.