LEBONG — Persoalan sektor pertanian mendominasi jalannya reses DPRD Kabupaten Lebong untuk daerah pemilihan (Dapil) 2 yang digelar Sabtu (29/8/26). Masyarakat dari Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Sakti, dan Bingin Kuning kompak melayangkan kritik terhadap kinerja penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Pertanian dan Perikanan setempat.
Seluruh anggota dewan dari Dapil 2 hadir dalam kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra dari Partai Demokrat tersebut.
Perwakilan warga Kecamatan Lebong Sakti membuka suara terkait kondisi pertanian yang dinilai kian memprihatinkan dalam tiga tahun terakhir. Kualitas hasil tanam padi disebut terus menurun akibat serangan hama yang hingga kini belum teridentifikasi secara pasti oleh pihak terkait.
Masyarakat mendesak dewan untuk mengawal kinerja PPL agar lebih aktif mendampingi petani di lapangan. Pendampingan itu dinilai krusial, tidak hanya untuk mempelajari jenis hama yang menyerang, tetapi juga untuk mencari solusi nyata agar produktivitas padi bisa kembali meningkat.
Desakan berbeda datang dari perwakilan Kecamatan Bingin Kuning. Mereka meminta DPRD menjelaskan secara gamblang tupoksi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong. Pertanyaan ini muncul dari keinginan warga untuk mengetahui secara jelas sejauh mana peran pemerintah daerah dalam menangani persoalan yang dihadapi petani di lapangan.
Anggota DPRD Lebong dari PAN, Pip Haryono, ikut menyoroti kinerja Dinas Pertanian dalam forum tersebut. Ia menyampaikan bahwa informasi yang selama ini disampaikan dinas terkait kondisi pertanian berbeda dengan kenyataan yang dikeluhkan masyarakat.
“Jangan sampai informasi yang disampaikan berbeda dengan kondisi yang dirasakan masyarakat,” tegas Pip dalam forum reses tersebut.
Ia meminta jajaran Dinas Pertanian yang hadir untuk menyampaikan data sesuai kondisi sebenarnya di lapangan. Selain itu, Pip juga menyoroti keberadaan sejumlah kelompok tani yang dinilai hanya tercatat secara administrasi tanpa aktivitas yang jelas. Ia mengingatkan perlunya penertiban dan pengawasan lebih ketat agar kelompok tani benar-benar berfungsi sebagai wadah petani.
Seluruh aspirasi yang tertampung dalam reses tersebut diharapkan menjadi bahan utama DPRD Lebong dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program dan kinerja sektor pertanian. Persoalan hama, pendampingan PPL, hingga validasi data kelompok tani pun dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dievaluasi pemerintah daerah.